• Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
  • Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
Badan Pendapatan Daerah
Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Home
  • Berita
  • Sosialisasi PBB di Kecamatan Senen oleh UPPD Senen

Sosialisasi PBB di Kecamatan Senen oleh UPPD Senen

25 November 2015 Written by upthumas01
Sosialisasi PBB UPPD Senen

Sosialisasi PBB UPPD Senen

 

Pada hari Jumat, 20 November 2015 UPPD Kecamatan Senen mengadakan sosialisasi PBB-P2 yang bertempat di Lt. 4 Gedung Kecamatan Senen. Dibuka oleh Bapak Sekretaris Camat, Bapak Isran. Didampingi oleh Kepala UPPD Senen Ibu Yati Rochyati serta Kasubag TU UPPD Senen yaitu Bapak Adi Rachmat sebagai narasumbernya.
Pada kesempatan ini, disosialisasikan kebijakan baru yang memberikan keringanan terhadap warga DKI perihal pembayaran PBB yaitu Keputusan Kepala Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta Nomor 2885 Tahun 2015 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi PBB-P2 Tahun 2013, 2014 dan 2015. Peserta sosialisasi sebanyak 60 orang, yang berasal dari tingkat Kelurahan berserta RT dan RW. Sekaligus menginformasikan mengenai pemasangan plang PBB terhadap penunggak pajak yang akan dilakukan tanggal 24 Desember 2015 hari ini.
Tak lupa pada kesempatan kali ini juga, UPPD SENEN memberikan selebaran kepada masyarakat mengenai Pengurangan Pokok dan Penghapusan Sanksi PBB-P2 untuk tahun 1993-2012 serta Penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBK-KB.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat yang belum membayar PBB dapat segera melakukan pembayaran sebelum kebijakan ini berakhir yaitu tanggal 31 Desember 2015. Yang akhirnya dapat mempercepat penerimaan PBB-P2.
Salam 3S, “Senyum Salam Sapa” (Lyn)
Berita
Pelatihan Pajak Daerah Online Pengusaha Retail Aprindo
Pemasangan Plang Tunggakan PBB di Jakarta Pusat

Badan Pendapatan Daerah

Jl. Abdul Muis No.66
Jakarta 10160

  • Telp: 3865580-85
  • Fax: 3865788
  • Call Center: 1500-177

Tautan Terkait

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Portal Provinsi DKI Jakarta
  • Berita Jakarta
follow me on facebook follow me on twitter follow me on instagram

 

 

...