• Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
  • Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
Badan Pendapatan Daerah
Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Home
  • Berita
  • Kunjungan Kerja Dispenda Sulawesi Selatan

Kunjungan Kerja Dispenda Sulawesi Selatan

30 November 2015 Written by upthumas01
Dispenda Sulawesi Selatan

Dispenda Sulawesi Selatan

Dalam rangka melaksanakan uji petik pengelolaan piutang pajak kendaraan bermotor berbasis akrual, yakni penerapan kebijakan akuntansi berbasis akrual khususnya terkait dengan pengelolaan laporan operasional, Bidang Pengendalian Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pelayanan Pajak Provins DKI Jakarta (26/11/2015) dan diterima dan dijelaskan oleh Humas DPP dan Bidang Pengendalian.

Akuntansi berbasis akrual selain mencatat transaksi penerimaan kas, juga mencatat jumlah piutang sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih akurat, terkendali dan tercatat. Didalam perpajakan penerimaan masih berbasis kas yaitu penerimaan diakui pada saat uang pembayaran diterima. Piutang pajak terjadi pada saat penetapan sudah dilakukan dan menjadi tunggakan pajak.

Berita
Wawancara Kadis Pelayanan Pajak dengan Inside Tax dan RCTI
Pemasangan Plang Tunggakan PBB di Jakarta Timur

Badan Pendapatan Daerah

Jl. Abdul Muis No.66
Jakarta 10160

  • Telp: 3865580-85
  • Fax: 3865788
  • Call Center: 1500-177

Tautan Terkait

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Portal Provinsi DKI Jakarta
  • Berita Jakarta
follow me on facebook follow me on twitter follow me on instagram

 

 

...