• Home
  • Profile BPRD
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
  • Home
  • Profile BPRD
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
Badan Pendapatan Daerah
Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Home
  • Berita
  • Samsat Tetap Buka Di Hari Sabtu 26 Desember 2015

Samsat Tetap Buka Di Hari Sabtu 26 Desember 2015

25 December 2015 Written by upthumas01
Kantor Samsat

Kantor Samsat Jakarta Selatan

Dalam rangka memberi pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi Wajib Pajak yang ingin melakukan perpanjangan STNK dengan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Balik Nama atau membayar Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) maka Kantor Unit Pelayanan PKB dan BBN-KB pada Satuan Administrasi Satu Atap (Samsat) DKI Jakarta tetap melakukan pelayanan pada hari Sabtu tanggal 26 Desember 2015. Untuk Tanggal 24 dan 25 Desember Kantor Samsat tidak beroperasi karena hari libur nasional.

Untuk penghapusan sanksi administrasi PKB dan Sanksi Administrasi BBN-KB sesuai Keputusan Kepala Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta Nomor 2829 Tahun 2015 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tetap dilaksanakan dan berlaku sampai dengan hari Kamis tanggal 31 Desember 2015. Setelah tanggal 31 Desember 2015 dikenakan kembali sanksi denda administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan daerah.

Kami menghimbau, agar seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan yang terdaftar di Jakarta untuk memanfaatkan sebaik-baiknya kesempatan untuk membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang tertunda dengan kesempatan pembebasan sanksi administrasi atau denda bunga keterlambatan pembayaran PKB dan BBN-KB tahun sebelumnya. Ayo ke Samsat!. (Phn).

Berita
Upacara Peringatan Hari Ibu 2015
Lokasi Layanan Pembayaran PKB dan BBN-KB

Badan Pendapatan Daerah

Jl. Abdul Muis No.66
Jakarta 10160

  • Telp: 3865580-85
  • Fax: 3865788
  • Call Center: 1500-177

Tautan Terkait

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Portal Provinsi DKI Jakarta
  • Berita Jakarta
follow me on facebook follow me on twitter follow me on instagram

 

 

...