• Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
  • Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
Badan Pendapatan Daerah
Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Home
  • Berita
  • Perluasan Peran Tugas UPPD di Wilayah

Perluasan Peran Tugas UPPD di Wilayah

17 January 2016 Written by upthumas01

Kepala Dinas Pelayanan Pajak, Agus Bambang Setiowidodo berpesan kepada UPPD di wilayah agar dapat membantu melakukan pendataan dan pendaftaran Wajib Pajak baru, yaitu Wajib Pajak Hotel (khususnya Rumah Kos), Pajak Hiburan, Pajak Restoran (yang ber-omzet Rp. 550.000/hari) dan Pajak Parkir (Parkiran berbayar).

Pada kesempatan langsung di hari Jumat tanggal 15 Januari 2016, Kepala Dinas melakukan pengarahan kepada UPPD Menteng ,

UPPD Menteng dengan Kadis Pelayanan Pajak

UPPD Menteng dengan Kadis Pelayanan Pajak

dan UPPD Gambir dalam rangka upaya pemantauan terhadap Wajib Pajak yg tidak melakukan setoran masa, bagi Wajib Pajak Hotel, Hiburan, Restoran dan Parkir diwilayahnya masing-masing yang sudah terdaftar, tetapi masih banyak hutang setoran pajak yang mestinya dibayar dibulan-bulan yang lalu atau kosong tidak melakukan pembayaran.

UPPD Gambir bersama Kadis Pelayanan Pajak

UPPD Gambir bersama Kadis Pelayanan Pajak

Kepada Wajib Pajak tersebut, agar didatangi dan diberitahukan tentang kewajibannya yang belum terpenuhi dan dilakukan penagihan secara pro aktif sehingga Wajib Pajak memenuhi kewajibannya.

UPPD adalah unit yang bekerja di wilayah Kecamatan, sehingga secara langsung dapat mengawasi dan memonitor kegiatan Wajib Pajak sehari-hari.

Seluruh UPPD sekarang ini, juga sedang melakukan cetak massal bagi penerbitan SPPT PBB P2 Tahun 2016. Semoga seluruh tugas yang dijalankan dapat berhasil dilaksanakan dan memenuhi harapan Pemerintah Provinsi dan Masyarakat dalam melakukan pelayanan pajak daerah. (Phn).

UPPD Senen lembur mencetak SPPT PBB

UPPD Senen lembur mencetak SPPT PBB

Berita
Penertiban Reklame Rokok 2016
Kunjungan Kerja DPRD Sleman Yogjakarta

Badan Pendapatan Daerah

Jl. Abdul Muis No.66
Jakarta 10160

  • Telp: 3865580-85
  • Fax: 3865788
  • Call Center: 1500-177

Tautan Terkait

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Portal Provinsi DKI Jakarta
  • Berita Jakarta
follow me on facebook follow me on twitter follow me on instagram

 

 

...