• Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
  • Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
Badan Pendapatan Daerah
Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Home
  • Berita
  • Sosialisasi e-POS di Jakarta Pusat

Sosialisasi e-POS di Jakarta Pusat

1 February 2016 Written by upthumas01
Sosialisasi alat e-POS di Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Pusat

Sosialisasi alat e-POS di Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Pusat

Sosialisasi e-POS juga dilaksanakan oleh Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Pusat. Menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta Nomor 67/-073.7 Tanggal & Januari 2016 Tentang Mekanisme Penyaluran dan Pemanfaatan Alat Transaksi e-POS atau electronic Payment Online System Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Pusat mengundang 50 wajib pajak di Jakarta Pusat mengikuti sosialisasi online e-POS atau pembayaran pajak online, Jumat (29/1). Sosialisasi digelar di Executive Room Lantai 16 Balai Dinas diikuti oleh para pemilik tempat hiburan, restoran, rumah makan dan pemilik kos untuk Wajib Pajak Hiburan, Restoran dan Hotel.

Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Pusat, Bapak Adhi Wirananda membuka acara sosialisasi dan berpesan agar alat ini dapat dipergunakan sebaiknya, selain sebagai alat bantu transaksi juga menjadi alat bantu pencatat transaksi pajak. Alat ini dapat berfungsi melaporkan dan membayar pajak secara online.

Dengan alat ini maka dapat menghindarkan bertemu langsung dengan petugas. Semua data yang masuk akan dilaporkan dan dicocokan dengan sistem yang ada. Target pada akhir Februari wajib pajak sudah siap. Sehingga di awal Maret sudah bisa diterapkan pajak online. Acara dilanjutkan dengan peragaan cara kerja alat e-POS oleh PT. Telkomsigma sebagai pihak ketiga yang mengoperasikan alat ini. Semoga penggunaan alat ini di wilayah Jakarta Pusat mampu meningkatkan target pendapatan dari pajak hotel, hiburan dan restoran. (Phn).

Pelatihan alat e-POS di Sudin Pajak Jakarta Pusat

Pelatihan alat e-POS di Sudin Pajak Jakarta Pusat

Berita
Sosialisasi Online e-Pos di Jakarta Timur
Acara Sosialisasi PBB-P2 di Jakarta Barat

Badan Pendapatan Daerah

Jl. Abdul Muis No.66
Jakarta 10160

  • Telp: 3865580-85
  • Fax: 3865788
  • Call Center: 1500-177

Tautan Terkait

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Portal Provinsi DKI Jakarta
  • Berita Jakarta
follow me on facebook follow me on twitter follow me on instagram

 

 

...