
Kantor Walikota Jakarta Barat
Diinfokan kepada seluruh masyarakat DKI Jakarta dan lainnya bahwa mulai bulan Februari 2016, masyarakat bisa mendapatkan dan/atau memberikan berbagai hal informasi baik yang bersifat saran, laporan, pengaduan dan temuan yang berkaitan dengan pajak daerah (Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Parkir dan Reklame) di wilayah Jakarta Barat melalui PUSAT INFORMASI & DATA
*Telepon :
Sekretariat : 02158357709
Pelayanan & Informasi : 081513442262
Pendataan & Pemeriksaan : 081219191837
Penagihan & Keberatan : 081219244442
Saran & Pengaduan : 089610082390 / 085814041200
*Email : infopajakjakbar@gmail.com
*BBM : 5CED1278
*WhatsApp : 081807122912
Sebagai contoh masyarakat yang ingin mengetahui apakah pajak yang telah dipungut oleh pengusaha restoran kepada konsumen telah disetorkan ke Pemprov DKI Jakarta, maka masyarakat dapat mengirimkan bon/bill/struk dari restoran tersebut melalui email atau bbm maupun whatsapp kepada kami untuk di-cek dan ditindaklanjuti.(Sudin Barat/Phn).

Walikota dan jajaran Dinas Pelayanan Pajak bersama Wajib Pajak