• Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
  • Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
Badan Pendapatan Daerah
Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Home
  • Berita
  • Kunjungan Dispenda Karimun-Kepri

Kunjungan Dispenda Karimun-Kepri

24 February 2016 Written by upthumas01
Kunjungan Dispenda Kabupaten Karimun

Kunjungan Dispenda Kabupaten Karimun

Dispenda Kabupaten Karimun Kepulauan Riau (Kepri) mengadakan kunjungan ke Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta pada hari Senin tanggal 22 Februari 2016. Rombongan dipimpin oleh Kabid Penagihan dan Pembukuan H. Faizal. Maksud kedatangan adalah untuk berkonsultasi dalam menyusun Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Pengurangan dan Penghapusan PBB-P2.

Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 2013 menerima tugas pelimpahan pajak pusat untuk melaksanakan pemungutan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) sedangkan pemungutan PBB Perkebunan dan Pertambangan masih dipegang oleh Dirjen Pajak Pusat. Kabupaten Karimun mulai melaksanakan pemungutan PBB-P2 sendiri sejak tahun 2014 dan menghadapi kendala didalam penanganan piutang PBB-P2 yang begitu besar dengan banyak objek PBB-P2 tersebar di pulau-pulau Karimun, tetapi nominal ketetapan per objek PBB kecil nilainya. Andalan Pendapatan Kabupaten Karimun terbesar selama ini didapat dari pemungutan Pajak Galian C. Pada sektor pemungutan PBB-P2 belum didayagunakan secara optimal potensi pajak yang ada ditambah dengan beban tunggakan PBB-P2 terdahulu sebelum dilakukan pemungutan sendiri.

Kabupaten Karimun adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Ibu kota Kabupaten Karimun terletak di Tanjung Balai Karimun. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 7.984 km², dengan luas daratan 1.524 km² dan luas lautan 6.460 km² dengan 12 Kecamatan. Kabupaten Karimun terdiri dari 198 pulau dengan 67 diantaranya berpenghuni. Karimun memiliki jumlah penduduk sebanyak 174.784 jiwa. Kabupaten Karimun Berbatasan dengan Kepulauan Meranti di sebelah Barat, Pelalawan dan Indragiri Hilir di Selatan, Selat Malaka di sebelah utara, dan Kota Batam di sebelah Timur.

Letak Kabupaten Karimun berdekatan dengan Singapura

Provini DKI Jakarta tidak memiliki sumber daya alam jadi sektor pajak menjadi andalan. DI Jakarta Pajak PBB-P2 sudah menjadi primadona baru mengalahkan Pajak PKB dan Pajak BBN-KB. Untuk merealisasikan pencapaian target penerimaan yang besar, jajaran Dinas Pelayanan Pajak mengupayakan strategi, antara lain melakukan pengurangan pokok pajak PBB-P2 dibawah tahun 2012 yaitu piutang pelimpahan PBB-P2 dari Dirjen Pajak dan pembebasan sanksi bunga. Upaya lainnya adalah terus melakukan pendataan dan pemutakhiran data wajib pajak dan melakukan pencairan tunggakan pajak termasuk tunggakan PBB-P2 yang mana pada tahun 2016 ini sudah dibebaskan pengenaannya pada nilai NJOP dibawah Rp. 1 Milyar, tetapi tunggakannya tetap ditagih bahkan SPPT PBB tidak diterbitkan bila ada tunggakan PBB selama 3 tahun. (Phn).

Kota Tanjung Balai Karimun

Kota Tanjung Balai Karimun

Berita
Dispenda Karimun, Erma Sulistianingsih, Humas Pajak Jakarta, Karimun, Kepri, Ridwan Pohan
Mahasiswa STAN Study Banding ke DPP
Konsultasi DPRD Kota Bandung

Badan Pendapatan Daerah

Jl. Abdul Muis No.66
Jakarta 10160

  • Telp: 3865580-85
  • Fax: 3865788
  • Call Center: 1500-177

Tautan Terkait

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Portal Provinsi DKI Jakarta
  • Berita Jakarta
follow me on facebook follow me on twitter follow me on instagram

 

 

...