• Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
  • Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
Badan Pendapatan Daerah
Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Home
  • Berita
  • Pelayanan Kantor Baru UPPD Koja

Pelayanan Kantor Baru UPPD Koja

2 June 2016 Written by upthumas01
Kantor baru UPPD Koja

Kantor baru UPPD Koja

Dari masyarakat pajak dibayar dan kepada masyarakat pajak dikembalikan dalam bentuk program pembangunan kota Jakarta.

Ditahun 2016, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta meningkatkan layanannya, khususnya dibidang perpajakan daerah dengan membuat kantor baru bagi Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) yang berada di wilayah Kecamatan yang selama ini berada di Kantor Kecamatan/Kelurahan. Jenis layanan pajak daerah di kantor UPPD adalah pelayanan pajak PBB, BPHTB, Pajak Reklame dengan luas dibawah 24 meter dan Pajak Air Tanah (PAT).

UPPD juga mempunyai tugas pendataan dan pendaftaran obyek pajak baru untuk pajak hotel, hiburan, restoran dan parkir. Diharapkan dengan perbaikan layanan fisik dengan gedung dan fasilitas yang baru, maka tugas dan fungsi kantor UPPD semakin baik adanya dan makin mendekatkan diri ke masyarakat.

UPPD Koja mempunyai gedung baru 3 lantai yang beralamat di Jalan Plumpang Semper No. 41, Kavling Sudin Tenaga Kerja Jakarta Utara, nomor telepon (021) 22430174 atau 0812-85332135. Kantor UPPD Koja melayani Wajib Pajak di wilayah Kecamatan Koja terdiri dari 7 Kelurahan yakni Kelurahan Koja Utara, Koja Selatan, Rawa Badak Utara, Rawa Badak Selatan, Tugu Utara, Tugu Selatan dan Kelurahan Lagoa.

(Pohan/humasdpp)

WhatsApp-Image-20160530 (10)

Meja Pelayanan UPPD Koja

Berita
DPP, Erma Sulistianingsih, Humas Pajak Jakarta, Ridwan Pohan, UPPD Koja
Pemungutan Reklame Bisa Menambah PAD Rejang Lebong-Bengkulu
Pelayanan Gedung Baru UPPD Kelapa Gading

Badan Pendapatan Daerah

Jl. Abdul Muis No.66
Jakarta 10160

  • Telp: 3865580-85
  • Fax: 3865788
  • Call Center: 1500-177

Tautan Terkait

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Portal Provinsi DKI Jakarta
  • Berita Jakarta
follow me on facebook follow me on twitter follow me on instagram

 

 

...