• Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
  • Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
Badan Pendapatan Daerah
Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Home
  • Berita
  • Tomohon Pelajari PBB Jakarta

Tomohon Pelajari PBB Jakarta

9 June 2016 Written by upthumas01
Kunjungan Komisi I DPRD Tomohon

Kunjungan Komisi I DPRD Tomohon

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di tahun 2016 mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 259 tahun 2015 tentang Pembebasan PBB-P2 atas Rumah, Rumah Susun Sederhana Sewa, dan Rumah Susun Sederhana Milik dengan NJOP sampai dengan Rp. 1 Miliar dengan maksud untuk membantu meringankan beban hidup wajib pajak orang pribadi akibat pelambatan ekonomi khususnya di wilayah DKI Jakarta.

Kota Tomohon adalah salah satu kota di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Sebelum tahun 2003 merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Minahasa. Dalam perkembangannya, Tomohon mengalami banyak sekali kemajuan, sehingga ada aspirasi dari warganya untuk meningkatkan status Tomohon menjadi sebuah kota. Tomohon menjadi daerah otonom (kota) dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara oleh DPR RI, dan diresmikan pada tanggal 4 Agustus 2003.

Kunjungan kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara ke Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta dilakukan dalam rangka memperoleh informasi dan pengalaman terkait upaya Pemerintah Jakarta dalam Menggali Potensi PAD sekaligus mencari informasi lebih dalam tentang peningkatan penerimaan Pajak Daerah khususnya Pajak Bumi dan Bangunan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Bapak Ir. Jimmy Wewengkang, MBA dan diterima oleh Ibu Erma Kepala Humas DPP dan jajaran didampingi Kasie Renbang untuk Perencanaan Strategi dan Penerimaan Pajak Daerah, Muhamad Abrar.

Pengelolaan pelimpahan piutang pajak dari Direktorat Jenderal Pajak yang dilakukan oleh Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta yaitu salah satunya dengan cara melakukan cleansing data objek pajak PBB-P2, dimana terdapat kurang lebih 14.000 objek pajak yang merupakan hasil cleansing dengan ketetapan sebesar kurang lebih Rp.1,3 Triliun.

Terkait penagihan aktif terhadap piutang pajak PBB-P2 pelimpahan dari Direktorat Jenderal Pajak, Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta melakukan MoU dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor : 2011/-72 dan B-4865/O.1/Gs/08/2015 tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha dalam hal : Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Konsultasi Hukum.

Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan di Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta menggunakan sistem database SIM-PBB (Sistem Informasi Pajak Bumi dan Bangunan) dengan berbasis web yang dapat diakses oleh seluruh unit-unit yang berada di bawah Dinas Pelayanan Pajak.

Sebagai penutup disampaikan juga mengenai pajak online yang dikelola sendiri oleh Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta guna memudahkan semua pelayanan pajak daerah secara online yang bisa diakses oleh wajib pajak melalui website : Pajak Online

(Andri/Suni/Pohan/Humas DPP)

Kota Tomohon-Sulut

Kota Tomohon Sulut

Berita
Andri Maulidi, Dispenda Tomohon, DPP, Humas Pajak Jakarta, Rindwan Pohan, Tomohon
UPPD Cempaka Putih Tertibkan Reklame Liar
Bandung Barat Giat Benahi Pajak

Badan Pendapatan Daerah

Jl. Abdul Muis No.66
Jakarta 10160

  • Telp: 3865580-85
  • Fax: 3865788
  • Call Center: 1500-177

Tautan Terkait

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Portal Provinsi DKI Jakarta
  • Berita Jakarta
follow me on facebook follow me on twitter follow me on instagram

 

 

...