• Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
  • Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
Badan Pendapatan Daerah
Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Home
  • Berita
  • Kebayoran Baru Pasang Plang PBB

Kebayoran Baru Pasang Plang PBB

1 November 2016 Written by upthumas01
Pemasangan Plang Tunggakan PBB di wilayah Kebayoran Baru oleh UPPD Kebayoran Baru

Pemasangan Plang Tunggakan PBB di wilayah Kebayoran Baru oleh UPPD Kebayoran Baru

Secara serentak Unit Pelayanan Pajak Daerah melakukan pemasangan plang penunggak pajak PBB‎, Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta mendapatkan tambahan target PBB di APBD 2016, dari Rp. 6,4 T ke Rp. 7,1 T.

Dipimpin oleh Kepala Unit Bawong Sugiadi, UPPD Kebayoran Baru melakukan pemasangan plang/Stiker PBB di Wilayah UPPD Kebayoran Baru yang dilaksanakan pada hari Rabu, 26 Oktober 2016.

Pemasangan Plang Tunggakan PBB di wilayah Kebayoran Baru oleh UPPD Kebayoran Baru

Pemasangan Plang Tunggakan PBB di wilayah Kebayoran Baru oleh UPPD Kebayoran Baru

Setelah sebelumnya dikirimkan surat tunggakan dan peringatan, pemasangan plang/Stiker dilakukan terhadap 6 Objek PBB yang memiliki tunggakan, adalah Wajib Pajak atas nama PT. BANK EXIM (PERSERO) di Jl. Lauser, STEFANUS GINTING di JL. Gunawarman, AMRULLAH SATOTO di JL. Gunawarman, LIHUN BIN EMAD di KP. Sawah Rambai Bawah, BANK RAKYAT INDONESIA di Jl. BRI dan UD. JAYA KARYA di JL. RS Fatmawati.

Para Wajib Pajak berjanji akan segera melunasi kewajibannya untuk membayar tunggakan PBB tersebut.

Harapan kita agar segera terealisir sehingga dana yang didapatkan dapat dipergunakan bagi pembangunan kota Jakarta yang bersama kita cintai.

(Phn/UPPD Kebayoran Baru & Humas Pajak Jakarta)

Pemasangan Plang Tunggakan PBB di wilayah Kebayoran Baru oleh UPPD Kebayoran Baru

Pemasangan Plang Tunggakan PBB di wilayah Kebayoran Baru oleh UPPD Kebayoran Baru

Berita
Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta, Humas Pajak Jakarta, PBB, Plang Tunggakan PBB, UPPD Kebayoran Baru
Kunjungan DPRD Kabupaten Minahasa
Sosialisasi Bebas Sanksi PKB dan BBN-KB November-Desember 2016

Badan Pendapatan Daerah

Jl. Abdul Muis No.66
Jakarta 10160

  • Telp: 3865580-85
  • Fax: 3865788
  • Call Center: 1500-177

Tautan Terkait

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Portal Provinsi DKI Jakarta
  • Berita Jakarta
follow me on facebook follow me on twitter follow me on instagram

 

 

...