• Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
  • Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
Badan Pendapatan Daerah
Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Home
  • Berita
  • UPPD Palmerah Pasang Plang Tunggakan

UPPD Palmerah Pasang Plang Tunggakan

2 November 2016 Written by upthumas01
Ka. UPPD Palmerah Shalih Nopiansyar memimpin pemasangan Plang Tunggakan PBB

Ka. UPPD Palmerah Shalih Nopiansyar memimpin pemasangan Plang Tunggakan PBB

UPPD Palmerah melaksanakan kegiatan pemasangan papan/stiker penunggak PBB di Kecamatan Palmerah pada 19 Wajib Pajak yang memiliki nilai tunggakan total sebesar Rp. 6.497.217.416.

UPPD Palemerah menindaklanjuti instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta 105 Tahun 2016 tentang Inventarisasi Daftar Tunggakan Pajak Daerah dan Pemasangan Stiker, Papan Informasi atau Pemberitahuan Tunggakan Pajak Daerah dan Pemasangan Stiker, Papan Informasi atau Pemberitahuan Utang Pajak Daerah dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 115 Tahun 2016 tentang Penegakan Peraturan Perpajakan Daerah,

Sebelumnya dilakukan Rapat persiapan kegiatan pada tanggal 25 Oktober 2016 Pukukl 10.30 WIB bertempat di Kecamatan Palmerah lantai 2 yang dihadiri oleh unsur kelurahan dan kecamatan.

Setelah itu dilakukan Apel Persiapan tingkat Walikota Jakarta Barat dan Penyerahan papan/stiker penunggak PBB secara simbolis oleh Walikota Jakarta Barat kepada para Kepala UPPD dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober Pukul 08.00 WIB.

Selanjutnya dilakukan kegiatan pemasangan papan/stiker penunggak pajak di wilayah Kecamatan Palmerah, diawali dengan apel bersama yang dilakukan pada tanggal 26 Oktober 2016 pukul 10.00 WIB bertempat di Pos Polisi Jatipulo.

Apel Persiapan Pemasangan Plang PBB UPPD Palmerah

Apel Persiapan Pemasangan Plang PBB UPPD Palmerah

Apel dipimpin oleh Camat Palmerah yang didampingi oleh Kepala UPPD Palmerah. Peserta apel terdiri dari petugas 6 Kelurahan, Kecamatan, Satpol PP, UPPD Palmerah, Polsek dan Kodim Palmerah.

Wajib Pajak sebelumnya telah dikirim surat pemberitahuan utang dan/atau tunggakan pajak dan surat pemberitahuan pemasangan papan/stiker penunggak PBB.

Setelah dikirimkan surat, ada beberapa Wajib Pajak yang melakukan pembayaran tunggakan PBB dan ada juga Wajib Pajak yang mengisi surat pernyataan hutang yang berisi kesanggupan untuk membayar tunggakan PBBnya.

Tercatat ada 10 Wajib Pajak yang telah melakukan pembayaran tunggakan PBB dengan nilai 1.056.478.054, sehingga kegiatan pemasangan papan/stiker penunggak PBB dilakukan hanya terhadap 7 Wajib Pajak.

Harapan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mengoptimalisasi penagihan tunggakan pajak dalam rangka mencapai penerimaan PBB.

Selain itu dalam kegiatan ini sekaligus dapat memberikan efek jera bagi masyarakat Wajib Pajak sehingga kedepannya lebih patuh dan kesadaran membayar pajaknya menjadi meningkat.

(Phn/UPPD Palmerah & Humas Pajak Jakarta)

Pemasangan Plang PBB UPPD Palmerah

Pemasangan Plang PBB UPPD Palmerah

Berita
Humas Pajak Jakarta, Plang PBB, Tunggakan PBB, UPPD Palmerah
Sosialisasi Bebas Sanksi PKB dan BBN-KB November-Desember 2016
Reklame di Jakarta Harus ditata Kembali

Badan Pendapatan Daerah

Jl. Abdul Muis No.66
Jakarta 10160

  • Telp: 3865580-85
  • Fax: 3865788
  • Call Center: 1500-177

Tautan Terkait

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Portal Provinsi DKI Jakarta
  • Berita Jakarta
follow me on facebook follow me on twitter follow me on instagram

 

 

...