Jakarta – Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) pada Tahun 2017.
Informasi kehumasan Pajak, Jumat (6 Januari 2017) Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Dinas Pelayanan Pajak Tahun Anggaran 2017 yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta Nomor 2742 Tahun 2016 Tanggal 23 November 2016 mengumumkan Penyedia Barang/Jasa yaitu:
- Penyediaan Jasa dan Pengadaan Perlengkapan Keamanan Kantor: 109 Petugas Keamanan, Petugas 23 Parkir dan 20 Petugas Operator
- Penyediaan Jasa dan Pengadaan Perlengkapan AC ME dan Genset Kantor 42 Teknisi AC/Me
- Penyediaan Jasa dan Pengadaan Perlengkapan Komputer Kantor 26 Teknisi Komputer
- Penyediaan Jasa dan Pengadaan Perlengkapan Kebersihan Kantor 178 Cleaning Service
- Penyediaan Jasa dan Pengadaan Perlengkapan Taman Kantor 22 Petugas Taman
Hasil Penyedia Jasa Lainya Orang Perorangan (PJLP) pada Tahun 2017 bisa diunduh di PENGUMUMAN PHL ini.