• Home
  • Profile BPRD
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
  • Home
  • Profile BPRD
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
Badan Pendapatan Daerah
Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Home
  • Berita
  • DPRD Palembang Melihat Upaya Peningkatan PAD Jakarta

DPRD Palembang Melihat Upaya Peningkatan PAD Jakarta

17 January 2017 Written by upthumas01

Ibu Hayatina, Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi (UPPLI) atau Humas Pajak Jakarta

Komisi II DPRD Kota Palembang yang membidangi Perekonomian dan Keuangan dalam kunjungan kerja ke Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka sharing dan konsultasi terkait kiat-kiat yang dilakukan DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan PAD dari sektor Pajak Daerah (11/1).

Saat ini Kota Palembang sedang berbenah diri menyambut Asian Games 2018 yang akan diadakan di Jakarta dan Palembang. Hal-hal yang ingin diketahui lebih dalam oleh DPRD Palembang antara lain terkait peningkatan penerimaan pajak PBB dan BPHTB.

Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi (UPPLI) BPRD yang baru Ibu Hayatina, menggantikan Ibu Erma Sulistianingsih yang menjadi Kepala UPPRD Tebet (3/1) memaparkan tentang gambaran umum dan visi misi Badan Pajak dan Retribusi Daerah dan meyampaikan hal-hal seperti:

– Realisasi penerimaan pajak daerah terhadap target per tanggal 31 Desember 2016 sebesar 95.51% dari target sebesar Rp. 33.1 Triliun.

– Dasar hukum pemungutan pajak daerah dan proses pemungutannya.

– Hubungan koordinasi yang dilakukan Badan Pajak dan Retribusi Daerah dengan instansi internal maupun instansi eksternal.

DPRD Kota Palembang mengikuti paparan dari Ka. Unit PPLI

Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta juga melakukan MOU dengan Kejaksaan Tinggi dalam hal penagihan pajak bagi wajib pajak yang tidak patuh.

Saat ini Dinas Pelayanan Pajak melaksanakan penertiban dan penindakan bagi Wajib Pajak (PBB, Hotel, Restoran, Hiburan dan Parkir) yang menunggak dengan memberikan sanksi sosial berupa pemasangan plang dan stiker penunggak pajak dengan didahului upaya pendekatan persuasif dengan penyampaian himbauan kepada wajib pajak. Khusus untuk reklame selain dipasang stiker juga dihilangkan/diturunkan visualnya.

Terkait peningkatan penerimaan PBB-P2 perlu dilakukan penyesuaian NJOP sesuai dengan harga pasar yang secara simultan akan mempengaruhi penerimaan BPHTB karena sebagian besar masyarakat dalam melakukan transaksi masih berdasarkan NJOP yang nilainya dibawah harga pasar, DKI Jakarta setiap tahun melakukan analisis NIR/ZNT untuk updating NJOP sehingga tidak ada gap yang jauh antara NJOP dan Harga Pasar.

Dari Bidang Teknologi Informasi menyampaikan bahwa saat ini untuk wajib pajak self assessment disediakan alat e-POS (Point of Sales) melalui mekanisme pengadaan alat sendiri. Saat ini masih terus dalam tahap distribusi ke wajib pajak yang dilakukan oleh pihak Sudin dan UPPD. Alat ini digunakan untuk memonitor transaksi yang dilakukan wajib pajak secara realtime.

(Humas Pajak Jakarta/Phn/Sun/And)

DPRD Palembang bersama jajaran BPRD dari Unit PPLI, Bidang Peraturan, Bidang Tipda, Bidang Renbang dan Bidang Pengendalian

Berita
BPHTB, DPRD Palembang, Kota Palembang, PAD, Pajak Daerah, PBB
Rapat Kerja Dengan Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta
BPRD Palembang Pelajari BPRD Jakarta

Badan Pendapatan Daerah

Jl. Abdul Muis No.66
Jakarta 10160

  • Telp: 3865580-85
  • Fax: 3865788
  • Call Center: 1500-177

Tautan Terkait

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Portal Provinsi DKI Jakarta
  • Berita Jakarta
follow me on facebook follow me on twitter follow me on instagram

 

 

...