• Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
  • Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
Badan Pendapatan Daerah
Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Home
  • Berita
  • Penandatanganan KPI dan Open Data

Penandatanganan KPI dan Open Data

2 February 2017 Written by upthumas01

Para Kepala SKPD pada acara penandatanganan KPI dan Open Data 2017

Target dan relalisasi penerimaan Pajak Daerah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2016 sebesar Rp. 33,1 T tercapai 95,49% atau Rp. 31,6 T. Target penerimaan Pajak Daerah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2017 adalah sangat tinggi sebesar Rp. 35.23 T sehingga perlu digali potensi untuk mencapai target tersebut.

Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menandatangani perjanjian kinerja menggunakan sistem Key Performance Indicator (KPI) dan komitmen Open Data (27/1).

Diperlukan indikator sebagai acuan mengukur kinerja terkait penerapan KPI. Dalam kesempatan itu Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, sistem KPI telah diterapkan dalam mekanisme aparatur sipil negara (ASN) guna membangun birokrasi yang profesional.

Indikator diperlukan sebagai acuan mengukur kinerja. Setiap SKPD tentu memiliki indikator berbeda, sesuai dengan Tupoksi.

Kinerja pejabat di setiap SKPD harus terukur dan dapat terlihat berhasil atau tidaknya. Ini berlaku di semua daerah.

Melalui sistem ini, juga dapat ditentukan besaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang akan diterima para pegawai negeri sipil (PNS). Selain itu, absensi PNS juga akan menjadi penilaian penting.

Badan Pajak dan Retribusi Daerah siap menembus target penerimaan sehingga Key Performance Indicator (KPI) tercapai.

(Humas Pajak Jakarta/beritajakarta/phn)

Kepala BPRD Edi Sumantri menandatangani KPI dan Open Data 2017

Berita
KPI, Pajak Daerah, Target
Penanganan Piutang dan Tunggakan Pajak
Pencanangan Optimalisasi Penerimaan Daerah Bersama KPK-RI

Badan Pendapatan Daerah

Jl. Abdul Muis No.66
Jakarta 10160

  • Telp: 3865580-85
  • Fax: 3865788
  • Call Center: 1500-177

Tautan Terkait

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Portal Provinsi DKI Jakarta
  • Berita Jakarta
follow me on facebook follow me on twitter follow me on instagram

 

 

...