• Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
  • Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
Badan Pendapatan Daerah
Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Home
  • Berita
  • Potensi PAD dan BPHTB dilihat Kediri

Potensi PAD dan BPHTB dilihat Kediri

2 March 2017 Written by upthumas01

Kunjungan DPRD Kota Kediri

DPRD Kabupaten Kediri lakukan kunjungan kerja ke BPRD Provinsi DKI Jakarta guna mempelajari potensi Penerimaan Pajak Daerah (PAD) dan permasalahan seputar BPHTB (Bea Perolehan Hak ata Tanah dan Bangunan) di Jakarta. (13/2).

Kepala Satuan Layanan Informasi memberikan penjelasan atas pemungutan Pajak dan Retribusi di Jakarta khususnya mengenai topik bahasan yakni penjelasan terhadap Peraturan Daerah No. 18 Tahun 2010 tentang BPHTB, gambaran upaya yang telah dilakukan BPRD dalam rangka melakukan penagihan tunggakan pajak, penjelasan mengenai system online pajak daerah dalam pemungutan PAD dan BPHTB dan penyampaian informasi kepada anggota DPRD tentang revisi Perda BPHTB yang sedang dilakukan.

Perwakilan dari Bidang Renbang, Bidang Tipda serta UPPRD Menteng juga memberikan gambaran tentang pemungutan BPHTB di Jakarta.

Tata cara pemungutan BPHTB dilakukan oleh UPPRD berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang KUPD.

Dalam waktu dekat ini BPRD DKI Jakarta akan melakukan kerjasama dengan BPN Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan integrasi sistem pemungutan BPHTB dengan Sistem sertifikasi tanah.

Muatan materi perubahan Perda BPHTB berisi antara lain :

1. Pengenaan PPJB sebagai dasar pengenaan BPHTB karena jual beli tanah dan/atau bangunan.

2. Perubahan tarif BPHTB untuk mendukung program pemerintah pusat berupa pengenaan tarif BPHTB sebesar 1 % bagi perusahaan yang mengelola DlRE.

3. Perubahan tarif BPHTB dari 5% menjadi 2.5% untuk menyesuaikan tariff PPH sebagaimana yang telah diatur dalam PP Nomor 34 Tahun 2016.

(Humas Pajak Jakarta/Phn/Tri/Dig)

Kasatpel Layanan Informasi memberikan paparan

Berita
BPHTB, DPRD Kediri, Pajak Daerah
UPPRD Tanah Abang Giatkan Penertiban Reklame Liar
Gubernur Resmi Menyampaikan SPPT PBB-P2 2017

Badan Pendapatan Daerah

Jl. Abdul Muis No.66
Jakarta 10160

  • Telp: 3865580-85
  • Fax: 3865788
  • Call Center: 1500-177

Tautan Terkait

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Portal Provinsi DKI Jakarta
  • Berita Jakarta
follow me on facebook follow me on twitter follow me on instagram

 

 

...