• Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
  • Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
Badan Pendapatan Daerah
Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Home
  • Berita
  • Pendataan Pajak Daerah

Pendataan Pajak Daerah

15 March 2017 Written by upthumas01

Pendataan Pajak oleh UPPRD Pasar Minggu di Mall

Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPRD) melakukan kegiatan pendataan pajak daerah di wilayah kerja kecamatan masing-masing, terhadap calon objek pajak yang belum didaftarkan seperti: restoran, rumah kos atau hotel, juga reklame yang belum melaksanaan kewajiban pajak daerah dan belum mendapatkan izin dari PTSP.

Pengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak ini tertuang di instruksi Gubernur DKI Jakarta nomor 5 Tahun 2016 tentang pendataan pajak daerah guna mengoptimalisasi penerimaan pajak melalui upaya ekstensifikasi pajak.

Kegiatan ini selalu menyisir setiap tempat diwilayah kerja UPPRD baik di Mall, Pertokoan maupun di jalanan.

Masyarakat usaha diharapkan dapat menerima dengan baik kedatangan petugas dalam rangka mengoptimalisasi penerimaan daerah.

Dalam pelaksanaan pendataan dan penertiban, pihak UPPRD terkadang bekerja sama dengan pihak PTSP, Kecamatan, Kelurahan, Satpol PP, Kepolisian dan unsur TNI setempat.

(Humas Pajak Jakarta/Phn).

Pendataan dan Penertiban Pajak oleh UPPRD Kebayoran Lama

Pendataan objek pajak baru oleh UPPRD Kemayoran

Berita
BPRD, Humas Pajak Daerah, Pajak Daerah
Panduan Persyaratan Bagi Tamu Daerah ke BPRD DKI
Pertemuan Forum Group Discussion (FGD) Retribusi Daerah

Badan Pendapatan Daerah

Jl. Abdul Muis No.66
Jakarta 10160

  • Telp: 3865580-85
  • Fax: 3865788
  • Call Center: 1500-177

Tautan Terkait

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Portal Provinsi DKI Jakarta
  • Berita Jakarta
follow me on facebook follow me on twitter follow me on instagram

 

 

...