• Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
  • Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
Badan Pendapatan Daerah
Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Home
  • Berita
  • BPPRD Tabalong Kunjungi BPRD Jakarta bahas Struktur Baru Tahun 2017

BPPRD Tabalong Kunjungi BPRD Jakarta bahas Struktur Baru Tahun 2017

4 April 2017 Written by upthumas01

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tabalong melakukan kunjungan kerja ke BPRD Provinsi DKI Jakarta dalam rangka menambah wawasan mengenai tupoksi baru yang ada pada bidang Pengendalian sesuai dengan SOTK Tahun 2017.

Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi menerima kunjungan di lantai 10, ruang Peyuluhan dan Layanan Informasi Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (23/2).

Kegiatan kunjugan ini Unit Penyuluhan memberi materi tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta, maka berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah dibentuklah Badan Pajak Dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta yang secara resmi berubah terhitung mulai tanggal 3 Januari 2017.

Tupoksi baru BPRD Provinsi DKI Jakarta adalah melaksanakan pemungutan retribusi daerah. Dimana pengendalian pelaksanaan operasional, monitoring dan evaluasi pelaksanaan pemungutan retribusi daerah menjadi tupoksi Bidang Pengendalian BPRD Provinsi DKI Jakarta. Kemudian disampaikan juga secara singkat mengenai struktur baru organisasi BPRD Provinsi DKI Jakarta, visi dan misi, arah kebijakan dan program unggulan BPRD Tahun 2017 sebagai upaya untuk mencapai target penerimaan pajak dan retribusi daerah tahun 2017.

Kunjungan berlangsung sekitar 2 jam menjelang siang, dengan banyak pertanyaan dari pihak BPPRD Tabalong. Hingga akhir dari kegiatan kunjungan pihak BPRD Jakarta mengajak sesi Foto bersama dan memberi peraturan-peraturan baru untuk BPPRD Kabupaten Tabalong.(Humas)

Berita
Kunker, Pajak, SOTK, Tabalong
Pendataan Wajib Pajak
Kunker BPPRD Kota Bitung ke BPRD DKI Jakarta tentang Pengelolaan PBB-P2

Badan Pendapatan Daerah

Jl. Abdul Muis No.66
Jakarta 10160

  • Telp: 3865580-85
  • Fax: 3865788
  • Call Center: 1500-177

Tautan Terkait

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Portal Provinsi DKI Jakarta
  • Berita Jakarta
follow me on facebook follow me on twitter follow me on instagram

 

 

...