• Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
  • Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
Badan Pendapatan Daerah
Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Home
  • Petunjuk Pelaksanaan
  • Berita
  • Seputar DPP
  • Gedung Pelayanan Masyarakat Terpadu

Gedung Pelayanan Masyarakat Terpadu

8 September 2017 Written by upthumas01

Gedung Pelayanan Terpadu di sebelah Nyi Ageng Serang Kuningan

BPTSP Satu Pintu, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) bersama dengan perwakilan Kemenpan RI Deputi Pelayanan Publik I dan instansi terkait di Pemprov DKI mengkoordinasikan persiapan pelayanan gedung layanan masyarakat secara terpadu.

Gedung tersebut adalah Gedung Teknis Episentrum yang terletak di sebelah Gedung Nyi Ageng Serang DKI Kuningan dan akan digunakan sebagai pusat segala layanan yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta dibawah koordinasi BPTSP.

Rencananya Gedung Layanan Pemprov DKI tersebut akan diresmikan oleh Presiden RI setelah siap ditahun ini.

Dari Biro ORB dan BPTSP mengharapkan semua SKPD dapat menyiapkan pos layanan atau unit perwakilan dengan SDM-nya untuk melayanani masyarakat umum dan dapat berkantor setiap hari di gedung tersebut.

BPTSP mengharapkan layanan Tax Clearance BPRD (Badan Pajak dan Retribusi Daerah) dapat dimulai dilayanan gedung ini.

Suasana didalam bakal gedung pelayanan

Untuk BPRD diharapkan dapat melayani warga dengan layanan 13 pajak daerah dan dapat menjadi tempat “one stop service” bagi pelayanan pajak.

Untuk pelayanan Samsat baik PKB dan BBN-KB apalagi pembuatan SIM dan SKCK yang merupakan wewenang Kepolisian, BPRD harus berkoordinasi dahulu dengan pihak terkait seperti Polda Metro Jaya, Jasa Raharja dan Bank DKI.

Untuk pelayanan PBB, Reklame dan pajak lainnya yang mewakili seluruh wilayah akan dicari bentuk layanan yang representatif atau pos jemput bola yang akan dapat mengakomodir pelayanan pajak daerah secara keseluruhan.

Beberapa Layanan Pajak saat ini sudah dapat diakses melalui Pajak Online.

(Humas Pajak Jakarta)

Interior yang luas diharapkan dapat memberikan layanan yang memuaskan

Uncategorized
Realisasi Pajak Kendaraan Setelah Program Bebas Sanksi
Masukan Revisi Undang Undang PDRD

Badan Pendapatan Daerah

Jl. Abdul Muis No.66
Jakarta 10160

  • Telp: 3865580-85
  • Fax: 3865788
  • Call Center: 1500-177

Tautan Terkait

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Portal Provinsi DKI Jakarta
  • Berita Jakarta
follow me on facebook follow me on twitter follow me on instagram

 

 

...