• Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
  • Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
Badan Pendapatan Daerah
Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Home
  • Petunjuk Pelaksanaan
  • Berita
  • Seputar DPP
  • Gubernur DKI Lantik Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah

Gubernur DKI Lantik Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah

12 January 2018 Written by upthumas01

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik delapan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Rabu (10/1/2018). Salah satunya Faisal Syafruddin dilantik menjadi Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta. Sebelumnya Faisal Syafruddin adalah sekretaris BPRD DKI Jakarta.

Pelantikan dimulai pukul 14.45 dengan membacakan sumpah jabatan dan menandatangani pakta integritas. Kegiatan pelantikan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 46/2018 kep tertanggal 10 Januari 2018.

Dalam sambutan Gubernur DKI Jakarta, Anies mengatakan pengangkatan delapan pejabat itu dilakukan karena ada kekosongan empat jabatan di Pemprov DKI. Yaitu Asisten Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Permukiman, Asisten Deputi Gubernur Bidang Budaya, wakil kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah, dan wakil kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah.

Pada saat janji sumpah Gubernur Prov DKI Jakarta berpesan memberikan kepercayaannya dalam jabatan yang baru di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

Kemudian untuk mengoptimalisasi pajak, Gubernur berharap BPRD DKI Jakarta dapat optimal meningkatkan kinerjanya dalam rangka menggenjot penerimaan pajak dan mengkoordinasikan peran retribusi daerah secara lebih baik lagi. (Humas Pajak Jakarta)

 

 

Uncategorized
Form SPOP, SSPD, SPTPD dan Formulir Pendaftaran Pajak Jakarta
Gubernur dan BPRD DKI Jakarta Umumkan Nopol Penunggak Pajak Kendaraan Mewah

Badan Pendapatan Daerah

Jl. Abdul Muis No.66
Jakarta 10160

  • Telp: 3865580-85
  • Fax: 3865788
  • Call Center: 1500-177

Tautan Terkait

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Portal Provinsi DKI Jakarta
  • Berita Jakarta
follow me on facebook follow me on twitter follow me on instagram

 

 

...