• Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
  • Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
Badan Pendapatan Daerah
Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Home
  • Berita
  • Penertiban Reklame Di Jl. H.R. Rasuna Said Jakarta Selatan.

Penertiban Reklame Di Jl. H.R. Rasuna Said Jakarta Selatan.

19 October 2018 Written by upthumas01

19 Oktober 2018

Jakarta – Tim Terpadu Penertiban Penyelenggaraan Reklame Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada hari ini melakukan kegiatan penertiban reklame di Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Kegiatan pada hari Jumat 19 Oktober 2018 ini diawali dengan apel pagi pada pukul 08.00 WIB di Lapangan Jl. Kuningan Persada yang dipimpin oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta. Hadir juga dalam acara ini, Plt. Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin. Turut menyupervisi dalam kegiatan penertiban reklame ini adalah dari Komisi Pemberantasan Korupsi RI, hal ini terlihat dari hadirnya Laode Muhammad Syarif selaku Wakil Ketua KPK RI yang turut memberikan sambutan pada acara apel pagi ini.

“Acara pagi ini merupakan kegiatan simbolis penertiban reklame di seluruh wilayah DKI Jakarta dan reklame papan/billboard di Jl. H.R. Rasuna Said yang berada di depan Gedung Allianz Rasuna Said ini akan dipasang segel terlebih dahulu, akan dilakukan penurunan reklame dan pembongkaran konstruksi reklame menggunakan alat-alat berat nanti malam, agar tidak mengganggu lalu lintas jalan dan tidak menimbulkan kemacetan di jam sibuk.” kata Petugas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta.

“Reklame yang akan dibongkar ini melanggar Peraturan Gubernur, karena saat ini peletakan reklame hanya boleh menempel pada bangunan gedung atau berada di atas bangunan gedung.” ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 148 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame, ditetapkan sebagai Ketua Tim Terpadu Penertiban Penyelenggaraan Reklame adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta dan anggotanya dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) seperti, Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta dan beberapa SKPD lainnya.

Patut diketahui, bahwa setiap pelanggaran penyelenggaraan reklame seperti reklame tanpa izin, reklame telah berakhir masa izin dan tidak diperpanjang, reklame tidak membayar pajak reklame, reklame yang peletakan, ukuran dan bentuk medianya tidak sesuai, akan dilakukan penertiban reklame mulai dari penurunan reklame tertayang, pembongkaran konstruksi reklame, pencabutan izin penyelenggaraan reklame hingga pencabutan Surat Keputusan penetapan perusahaan jasa periklanan/biro reklame terdaftar.  (Digdo Prakoso/Humas)

 

 

Berita
BPRD DKI, Dinas Pelayanan Pajak, Humas Pajak Jakarta, Pajak Daerah, Pajak reklame, reklame, UPPRD
Ini Dia Lokasi Samsat Keliling DKI Jakarta Hari Ini
Tayangan Reklame Di Depan Gedung Allianz Jl. H.R. Rasuna Said Jakarta Selatan Sudah Ditertibkan

Badan Pendapatan Daerah

Jl. Abdul Muis No.66
Jakarta 10160

  • Telp: 3865580-85
  • Fax: 3865788
  • Call Center: 1500-177

Tautan Terkait

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Portal Provinsi DKI Jakarta
  • Berita Jakarta
follow me on facebook follow me on twitter follow me on instagram

 

 

...