• Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
  • Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
Badan Pendapatan Daerah
Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Home
  • Berita
  • Pendataan Objek Pajak Restoran di Kecamatan Grogol Petamburan.

Pendataan Objek Pajak Restoran di Kecamatan Grogol Petamburan.

29 October 2018 Written by upthumas01

26 Oktober 2018

Jakarta – Pendataan pajak merupakan suatu kegiatan penghimpunan data objek pajak dan data subjek pajak. Data objek pajak itu sendiri terdiri dari data alamat objek dan nama objek. Sedangkan data subjek pajak adalah data yang berkaitan dengan data identitas diri dari pemilik objek pajak.

Selama beberapa pekan ini, Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Grogol Petamburan yang beralamat di Jl. Gelong Baru No. 17, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat aktif melakukan pendataan objek pajak restoran.

Dimulai sejak pagi hari, pendataan objek pajak restoran dilakukan bersama beberapa petugas UPPRD Grogol Petamburan. “Wajib pajak restoran yang kita datangi untuk dilakukan pendataan sejauh ini kooperatif, namun karena kedatangan kami menggunakan rompi seragam maka menjadi perhatian masyarakat sekitar restoran.” kata petugas UPPRD Grogol Petamburan.

Seperti terlihat di beberapa gambar, Kepala UPPRD Grogol Petamburan, Dedyanto, turut terjun langsung ke lapangan melakukan pendataan objek pajak restoran. Beberapa di antaranya adalah objek Restoran Pempek Bunga Mas dan Pisang Goreng Bu Nanik. “Saat ini penerimaan pajak restoran di UPPRD Grogol Petamburan sudah mencapai 68 % dari target, kami optimis dengan kegiatan pendataan ini dapat meningkatkan penerimaan pajak restoran di kemudian hari.” ujar Dedyanto. (Digdo Prakoso/Humas Pajak)

Berita
Luncurkan Contact Center, BPRD DKI Jakarta Permudah Masyarakat Bayar Pajak
Pemasangan Segel Pada Objek Pajak Air Tanah di Wilayah Kebon Jeruk.

Badan Pendapatan Daerah

Jl. Abdul Muis No.66
Jakarta 10160

  • Telp: 3865580-85
  • Fax: 3865788
  • Call Center: 1500-177

Tautan Terkait

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Portal Provinsi DKI Jakarta
  • Berita Jakarta
follow me on facebook follow me on twitter follow me on instagram

 

 

...