• Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
  • Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
Badan Pendapatan Daerah
Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Home
  • Berita
  • Coffee Morning Kejati DKI Jakarta dan BPRD Jakarta

Coffee Morning Kejati DKI Jakarta dan BPRD Jakarta

19 November 2019 Written by upthumas01

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait penanganan masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara terkait pajak dan retribusi daerah.

Kegiatan ini dikemas menjadi Coffee Morning antara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk optimalisasi kepatuhan wajib pajak wilayah DKI Jakarta yang dilaksanakan di Aula Kejati DKI, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).

Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin menjelaskan bahwa dengan tingginya target penerimaan pajak pada tahun ini, yakni mencapai Rp44,5 triliun dalam APBD-P 2019 perlu diimbangi dengan ketegasan penindakan hukum. “Harapannya target penerimaan pajak dapat tercapai dan pelaksanaan pembangunan di Jakarta bisa berjalan sesuai dengan rencana,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kerja sama ini dilakukan agar penagihan pajak dapat berjalan efektif dan berdampak pada penerimaan pajak di Jakarta. “Harapan kita melalui cara seperti ini para wajib pajak dapat lebih patuh membayar pajak,” tandasnya.

Hal tersebut sejalan dengan ketentuan umum pajak daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 6 tahun 2010, dimana telah diatur bahwa dalam pelaksanaan penagihan pajak, dapat meminta bantuan kepada aparat penegak hukum lain.

Sehingga dengan terjalinnya kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, diharapkan proses penagihan pajak dapat berjalan lebih efektif dan diharapkan dalam waktu singkat hal ini akan berdampak pada peningkatan penerimaan pendapatan aslu daerah (PAD) sektor pajak di Provinsi DKI Jakarta. (HumasPajakJakarta)

Berita
Keterbukaan Informasi, BPRD Jakarta Raih Juara II Tingkat Badan
Kini, Samling CFD Jakarta di samping Hotel Mandarin

Badan Pendapatan Daerah

Jl. Abdul Muis No.66
Jakarta 10160

  • Telp: 3865580-85
  • Fax: 3865788
  • Call Center: 1500-177

Tautan Terkait

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Portal Provinsi DKI Jakarta
  • Berita Jakarta
follow me on facebook follow me on twitter follow me on instagram

 

 

...