• Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
  • Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
Badan Pendapatan Daerah
Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Home
  • Berita
  • BPRD Optimalkan Penerimaan Pajak

BPRD Optimalkan Penerimaan Pajak

4 December 2019 Written by upthumas01

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta berkomitmen melakukan optimalisasi penerimaan pajak daerah tahun 2019.

Salah satu upaya untuk menyamakan persepsi seluruh jajaran BPRD terkait optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah tahun 2019 dilakukan dengan penandatangan kesepakatan bersama.

Kepala BPRD Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, penandatangan kesepakatan dilakukan bersama 43 Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) dan Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (SBPRD).

“Kami buat target bersama sesuai laporan UPPRD bidang pengendalian yang telah ditentukan agar target pencapaian pajak daerah tahun 2019,” tandasnya.

Penandatangan Kesepakatan

Faisal meminta agar lima kantor Samsat di DKI Jakarta bisa membuat informasi tentang penambahan layanan perpanjangan STNK menjelang berakhirnya program Keringanan Pajak sampai 30 Desember 2019.

Untuk diketahui, target penerimaan pajak daerah tahun 2019 mencapai Rp 44,5 triliun. Sementara, realisasi penerimaan sampai 2 Desember 2019 sebesar Rp 35,7 triliun atau 80 persen dari target.

Berita
Pajak Jakarta, Target Pajak
DKI Jakarta Luncurkan e-BPHTB
Instruksi Sekda, Pegawai BPRD Jakarta Lakukan Penagihan Aktif

Badan Pendapatan Daerah

Jl. Abdul Muis No.66
Jakarta 10160

  • Telp: 3865580-85
  • Fax: 3865788
  • Call Center: 1500-177

Tautan Terkait

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Portal Provinsi DKI Jakarta
  • Berita Jakarta
follow me on facebook follow me on twitter follow me on instagram

 

 

...