• Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
  • Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
Badan Pendapatan Daerah
Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Home
  • Berita
  • Perjanjian Kinerja dan Rencana Kinerja Organisasi Perangkat Daerah Tahun 2020

Perjanjian Kinerja dan Rencana Kinerja Organisasi Perangkat Daerah Tahun 2020

7 February 2020 Written by upthumas01


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperinci Perjanjian Kinerja dan Rencana Kinerja Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah salah satunya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta yang dilaksanakan di Balai Agung, Jakarta Pusat pada hari Kamis, 06 Februari 2020.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memaparkan tiga target yang menjadi ukuran dan harus dipenuhi para Organisasi Perangkat Daerah, antara lain:
1. Sasaran strategis yang ada kaitan dengan Kegiatan Strategis Daerah,
2. Sasaran khusus yang terdiri dari inovasi dan indikator staregis yang tak termuat di dalam KSD, hingga sasaran operasional,
3. Setiap ukuran berbeda-beda, kepala dinas targetnya beda, sesuai dengan bidangnya, jadi dibuat sangat spesifik.


Dalam hal ini, Organisasi Perangkat Daerah dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan target yang telah ditentukan dan disepekati bersama. Kemajuan dari halnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dimulai pada dari hasil pencapaian kerja oleh Organisasi Perangkat Daerah.

(HumasBapendajakarta)

Berita
bapenda jakarta
Awal Tahun, Bapenda Jakarta Koordinasi Lurah dan Camat Capai Target 2020
BPRD menjadi Bapenda DKI Jakarta Tahun 2020

Badan Pendapatan Daerah

Jl. Abdul Muis No.66
Jakarta 10160

  • Telp: 3865580-85
  • Fax: 3865788
  • Call Center: 1500-177

Tautan Terkait

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Portal Provinsi DKI Jakarta
  • Berita Jakarta
follow me on facebook follow me on twitter follow me on instagram

 

 

...