• Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
  • Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Hubungi kami
  • Layanan Informasi
    • Pencarian SPPT PBB
    • Info PKB
    • Layanan Chat
Badan Pendapatan Daerah
Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Home
  • Berita
  • Menu Pelayanan Mutasi PBB-P2

Menu Pelayanan Mutasi PBB-P2

24 February 2021 Written by upthumas01

Di era modern dan teknologi ini, Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta juga turut bertransformasi. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, Bapenda DKI Jakarta membuat terobosan-terobosan terbaru dalam hal perpajakan daerah.

Melalui pajak online DKI Jakarta semua dapat dilakukan tanpa tatap muka. Bapenda DKI Jakarta selalu berupaya agar masyarakat mudah untuk melakukan kewajiban perpajakannya kapanpun dan dimanapun. Inovasi merupakan kunci keberhasilan dalam transformasi digitalisasi, kami selalu berupaya meningkatkan pelayanan pajak daerah bagi masyarakat DKI Jakarta.

Salah satunya Mutasi PBB P2, Wajib Pajak dapat mengajukan Permohonan Mutasi Subjek/Objek apabila terdapat perubahan atas Data Subjek/Objek Pajak sekaligus perubahan/pembetulan Luas Tanah dan Luas Bangunan secara online.

Bagaimana prosesnya?

  1. Masuk ke https://pajakonline.jakarta.go.id/login
  2. Pilih menu pelayanan (disebelah kiri layar)
  3. Klik tambah permohonan pelayanan (tombol biru pojok kanan atas)
  4. Isi identitas pemohon
  5. Isi data objek pajak
  6. Pilih jenis pajak – Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
  7. Pilih jenis pelayanan – Mutasi
  8. Pilih jenis sub pelayanan – Balik Nama (Untuk balik nama PBB-P2) atau Pemecahan (Untuk pecah PBB-P2)
  9. Upload semua data pendukung yang diminta (pdf maksimal 1gb)
    1. formulir spop dapat didownload di https://bprd.jakarta.go.id/wp-content/uploads/downloads/2018/01/SPOP-PBB_P2-DKI-JAKARTA-2018.pdf
    2. formulir lspop dapat didownload di https://bprd.jakarta.go.id/wp-content/uploads/downloads/2018/01/LSPOP-PBB_P2-DKI-JAKARTA-2018.pdf
Berita
Open Rekrutmen Petugas Pemetaan PBB-P2 Tahun 2021 Bapenda DKI Jakarta
FGD Transformasi Digital Pendapatan Daerah PKB dan BBNKB Provinsi DKI Jakarta 2021

Badan Pendapatan Daerah

Jl. Abdul Muis No.66
Jakarta 10160

  • Telp: 3865580-85
  • Fax: 3865788
  • Call Center: 1500-177

Tautan Terkait

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Portal Provinsi DKI Jakarta
  • Berita Jakarta
follow me on facebook follow me on twitter follow me on instagram

 

 

...