Penyelenggaraan izin reklame sekarang ini di Jakarta dilakukan oleh BPTSP (Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang menjadi unggulan pelayanan di Jakarta. Bukti pendaftaran pelayanan izin reklame dikeluarkan oleh BPTSP dan pemasangan reklame dapat dilaksanakan, sehingga penerimaan pajak tidak terganggu dan fungsi penagihan pajak berjalan terus, hal ini belum dapat dilakukan oleh Rejang Lebong. Kabupaten Rejang […]