Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan dan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah, mengatur pemungutan pajak daerah. Pemungutan pajak itu bisa dilakukan secara dibayar sendiri oleh Wajib Pajak (self assessment) yaitu untuk jenis Pajak Hotel; Pajak Restoran; Pajak Hiburan; Pajak […]