Untuk penerbitan izin usaha baru dipersyaratkan untuk membuat pernyataan bersedia di onlinekan apabila tidak bersedia maka izin tidak diterbitkan. Bagi objek pajak yang sudah ada namun tidak bersedia di onlinekan maka izinnya akan dicabut. Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Padang Adib Alfikri menyampaikan bahwa saat ini Dispenda Kota Padang baru menerapkan online pembayaran via bank […]