Didalam mengurus administrasi diperlukan lampiran dokumen pendukung sebagai bukti tertulis, baik berupa data pemohon yang menjadi bukti atas kepemilikan atau bukti lain terkait permasalahan. Persyaratan kelengkapan dokumen dalam rangka pelayanan pemungutan Pajak Daerah telah diatur didalam Peraturan Daerah dan atau Peraturan Gubernur sesuai dengan muatan materi Pajak Daerah. Untuk memberikan kepastian hukum dan untuk menjalankan […]