Dasar pengenaan Pajak Restoran dan Hotel adalah jumlah pembayaran yang diterima atau seharusnya diterima restoran atau Hotel yaitu 10% dari pembayaran konsumen baik yang ditulis di bon/bill dan atau dikenakan setelah harga penjualan. Suku Dinas Pelayanan Pajak dan Kasatpol PP Jakarta Barat didampingi aparat Kepolisian Sektor Metro Cengkareng dan Koramil melakukan penyegelan Hotel 23 di […]