Penyelenggaraan reklame erat kaitannya dengan penataan ruang kota yang tertib, teratur, terarah dan indah khususnya di kota Jakarta sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia yang menjadi barometer provinsi lainnya di Indonesia. Penyelenggaraan reklame harus memenuhi persyaratan perizinan. Terhadap reklame terpasang dilakukan penertiban bila terdapat unsur-unsur sebagai berikut: 1. Penyelenggaraan Reklame sudah terbit SKPD belum dibayar; 2. […]