Menurut Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel disebutkan bahwa Rumah Kos adalah termasuk kriteria Hotel dengan jumlah kamar lebih dari 10 (sepuluh). Objek Pajak Hotel adalah Pelayanan yang disediakan oleh Hotel dengan pembayaran termasuk jasa penunjang kelengkapan hotel seperi biaya telepon, cuci setrika, transportasi dan sejenisnya. Unit Pelayanan Pajak Daerah Kemayoran melaksanakan […]