Halo Sobat Pajak, pembayaran pajak kendaraan bermotor kini lebih mudah dengan layanan online yang telah tersedia, salah satunya adalah Aplikasi SIGNAL yang dikeluarkan oleh korlantas polri. Aplikasi SIGNAL telah menjadi salah satu inovasi dalam pelayanan publik pengesahan STNK tahunan serta pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Apa itu Aplikasi SIGNAL
Meurut samsatdigital.id, Aplikasi SIGNAL merupakan pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ). Secara digital aplikasi ini memanfaatkan pangkalan data kendaraan bermotor yang dimiliki Polri, pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap-tiap Bapenda Provinsi.
Hal ini diintegrasikan secara nasional sebagai sebuah sistem kecerdasan buatan menggunakan aplikasi berjenis mobile platform untuk menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat secara digital. Sistem pada aplikasi Signal memungkinkan untuk dilakukannya verifikasi identitas pemilik ranmor dengan melakukan pencocokan wajah (face matching) pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan data KTP elektronik di Kemendagri.
Mengurus pajak kendaraan bermotor sering kali menyita waktu karena harus datang ke kantor Samsat dan antre. Namun, kini dengan Aplikasi SIGNAL, semua proses pengesahan STNK tahunan dan pembayaran pajak bisa dilakukan secara digital. SIGNAL telah bekerja sama dengan perbankan, kanal daring (online channel), serta gerai modern yang tersebar di seluruh Indonesia, sehingga memudahkan Anda dalam memilih metode pembayaran yang sesuai kebutuhan.
Beberapa modern channel yang telah bekerja sama dengan SIGNAL antara lain adalah gerai Alfamart, Indomaret, dan Kantor PT. Pos. Sedangkan online channel mencakup Tokopedia, Dana, GoPay, BliBli, JRku, Shopee, Pospay, Bukalapak, LinkAja, Kiosbank, serta Mcash. Bagi Anda yang lebih nyaman dengan pembayaran melalui fasilitas ATM atau Mobile Banking, SIGNAL juga bekerja sama dengan bank nasional seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, BSI, Bank Mega, Bank Muamalat, BCA, serta Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia.
Tidak hanya kemudahan pembayaran, SIGNAL juga menawarkan kemudahan dalam opsi pengiriman dokumen pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor ke alamat yang dikehendaki pemohon.
Aplikasi SIGNAL bukan hanya menawarkan kemudahan pembayaran, tetapi juga menyederhanakan proses cek pajak kendaraan bermotor. Anda dapat mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan serta tenggat waktu pembayarannya secara akurat. Semua data ini diambil dari database kendaraan bermotor Polri yang terintegrasi dengan sistem informasi pajak kendaraan di setiap Bapenda Provinsi dan basis data kependudukan di Dirjen Dukcapil Kemendagri. Proses ini dilakukan dengan tingkat keamanan tinggi, termasuk verifikasi data melalui pencocokan wajah (face matching) berdasarkan data KTP elektronik di Kemendagri.
Dengan SIGNAL, tidak ada lagi antrian panjang atau kerepotan mengecek pajak kendaraan. Proses pengesahan pajak kendaraan jadi lebih efisien, hemat waktu, dan dapat dilakukan di mana saja. Mendukung upaya pemerintah dalam modernisasi pelayanan publik, SIGNAL memberikan solusi terbaik bagi masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan secara praktis dan aman.
Jadi, tunggu apa lagi? Download Aplikasi SIGNAL di App Store atau Play Store sekarang dan rasakan kemudahan mengurus pajak kendaraan hanya dalam satu genggaman. Dengan SIGNAL, bayar pajak kendaraan lebih mudah, praktis, dan pasti aman!
Sumber: