Rencana Strategis Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta dirumuskan berdasarkan isu-isu strategis, tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan pelayanan jangka menengah perangkat daerah guna mencapai target kinerja program prioritas RPJMD yang dirumuskan ke dalam rencana program, kegiatan, indikator kinerja, kelompok sasaran dan pendanaan indikatif selama 5 (lima) tahun ke depan.
Rencana Strategis ini merupakan acuan utama dalam merencanakan program dan kegiatan setiap tahunnya yang termuat dalam Rencana Kerja (Renja) sekaligus bahan evaluasi kinerja pencapaian visi Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Dokumen lengkap Rencana Strategis Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun dapat dilihat pada tautan di bawah ini: