Keberhasilan Kegiatan Sensus Pajak Daerah yang terselenggara pada tahun 2020-2022, telah memberikan kontribusi yang besar untuk Bapenda Provinsi DKI Jakarta. Dalam mendukung terlaksananya peningkatan kualitas data perpajakan daerah berbasis geospasial di Wilayah DKI Jakarta, Bapenda melanjutkan kegiatan tersebut melalui pelaksanaan Kegiatan “Road to Jakarta SmartTax” dengan penyebutan yang disederhanakan menjadi "Jakarta SmartTax”.
Kegiatan Jakarta SmartTax adalah sebuah inovasi dalam pengembangan, peningkatan serta pemutakhiran data objek pajak daerah berbasis geospasial secara berkelanjutan dan berkualitas tinggi. Dengan meningkatkan kualitas manajemen data perpajakan daerah secara lebih presisi dan terintegrasi, sehingga dapat memberikan outcome optimalisasi penerimaan pajak daerah dan mewujudkan pajak daerah yang berkeadilan.
Berlandaskan formula SMART - Sistematis, Modern, Akurat, Responsif, dan Tranpormatif - Jakarta SmartTax dijalankan sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Pajak Daerah secara berkelanjutan. Program ini tidak hanya berfokus pada pendataan, tetapi juga pada perbaikan dan pemutakhiran data yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika kebutuhan pengelolaan pajak daerah. Dalam konteks ini, kata SMART Jakarta SmartTax bukan sekadar istilah, melainkan filosofi kerja yang menjadi landasan dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan, yaitu:
Jakarta SmartTax menjalankan metode yang terstruktur dan sistematis yang mencakup proses akuisisi data di lapangan, Quality Control (QC), Quality Assurance (QA), dan eviden kegiatan dengan melibatkan stakeholder Bapenda.
Jakarta SmartTax berorientasi pada pemanfaatan teknologi yang mutakhir dan terintegrasi melalui sistem pemetaan yang dikelola secara digital berbasis geospasial.
Jakarta SmartTax memiliki output data dengan kualitas yang dijaga sehingga lebih akurat, andal, akuntabel, dan mutakhir.
Jakarta SmartTax responsif dalam mendeteksi perubahan data di lapangan melalui operasional kegiatan yang didukung data sumber terbaru.
Jakarta SmartTax mendorong terwujudnya transformasi digital berbasis sistem informasi geospasial dalam pemungutan pajak daerah.