Kegiatan Jakarta SmartTax Tahun 2025 ditujukan untuk melaksanakan pemutakhiran data objek pajak daerah berbasis geospasial secara berkelanjutan dan berkualitas tinggi, dengan tujuan meningkatkan kualitas manajemen data perpajakan daerah secara lebih presisi dan terintegrasi, sehingga dapat memberikan outcome optimalisasi penerimaan pajak daerah dan mewujudkan pajak daerah yang berkeadilan. Pelaksanaan Kegiatan Jakarta SmartTax Tahun 2025 meliputi:
Kegiatan Lapangan:
Kegiatan Studio: