30 Hari Menuju Jatuh Tempo PBB-P2

11 September 2020

Bantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tanggulangi covid-19. Bulan Optimalisasi PBB-P2 Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI 2020.

Bayar PBB-P2. Ingat!!! Jatuh tempo pembayaran PBB-P2 pada tanggal 30 September 2020. Pembayaran dapat dilakukan melalui channel pembayaran yang telah bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta. [video width="1280" height="720" mp4="https://bapenda.jakarta.go.id/uploads/2020/08/Tanggulangi-Covid19-dengan-bayar-PBB.mp4"][/video]
TAGS: