• Beranda
  • Berita
  • Acara Tax Gathering dan Dialog Wajib Pajak Jakarta di Dirjen Pajak

Acara Tax Gathering dan Dialog Wajib Pajak Jakarta di Dirjen Pajak

26 Desember 2015
[caption id="attachment_324450" align="alignleft" width="200"]Tax Gathering DJP-DPP 2015 Tax Gathering DJP-DPP 2015[/caption]

Acara Tax Gathering dan Dialog Wajib Pajak di Wilayah Provinsi DKI Jakarta diadakan pada hari Rabu tanggal 16 Desember 20015 berrtempat di Auditorium Cakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat Dirjen Pajak. Acara ini dibuat dalam rangka mensukseskan Tahun Pembinaan Wajib Pajak (TPWP), menggugah kepedulian dan kepatuhan WP serta mensosialisasikan sanksi pajak atas telat bayar dan telat lapor bagi WP Pajak Pusat dan Pajak Daerah. Acara diisi dengan stand konsultasi perpajakan, penjelasan dari nara sumber, diskusi dan diakhiri dengan ramah tamah. Peserta yang hadir adalah para Wajib Pajak Besar di bidang jasa di Jakarta dihadiri sekitar 200 lebih undangan yang hadir. Narasumber dari DJP memberikan penjelasan tentang PMK No. 29 dan PMK No. 91/2015 tentang pemebebasan sanksi pajak. Dari Dinas Pelayanan Pajak diberikan penjelasan tentang program pembebasan sanksi pada PKB, BBNKB dan PBB oleh Wakil Kepala Dinas Bapak Eddy Sumantri. Para peserta antusias menanyakan kebijakan yang diberikan agar dapat menjadi dasar kepastian pengelolaan manajemen perpajakan dibidang usaha seperti pada penghindaran dan pembebasan sanksi pajak. Acara semacam ini diharapkan dapat terus diadakan sehingga Wajib Pajak dapat mengetahui langsung kebijakan perpajakan yang dilakukan baik oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah yang terus bersinergi bersama. (Phn).

TAGS: