Melalui pajak online DKI Jakarta semua dapat dilakukan tanpa tatap muka. Bapenda DKI Jakarta selalu berupaya agar masyarakat mudah untuk melakukan kewajiban perpajakannya kapanpun dan dimanapun. Inovasi merupakan kunci keberhasilan dalam transformasi digitalisasi, kami selalu berupaya meningkatkan pelayanan pajak daerah bagi masyarakat DKI Jakarta.
Kini pengurusan BPHTB bisa dilakukan secara online melalui https://ebphtb.jakarta.go.id Cukup upload semua informasi dan dokumen yang dibutuhkan secara lengkap dan kamu akan mendapatkan Validasi BPHTB secara elektronik.
Bagian Wajib PajakBagian Petugas
Bagian Wajib Pajak
Bagian Petugas