Bandung Barat Giat Benahi Pajak

10 Juni 2016
[caption id="attachment_375861" align="alignleft" width="300"]Kunjungan Dispenda Bandung Barat Kunjungan Dispenda Bandung Barat[/caption]

Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta mengelola pajak online meliputi online pelayanan, online pengawasan, online pembayaran, dan online pendataan yang memiliki benefit antara lain meminimalkan interaksi Fiskus dengan Wajib Pajak. Pemanfaatan teknologi informasi untuk pelayanan ini dapat berkontribusi mengurangi kemacetan karena meminimalisir wajib pajak datang ke kantor pajak sekaligus .

Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sudah merintis pajak online dengan menggunakan alat Smart Port, iPOS dan Web Service. Namun dalam pelaksanaannya menemui kendala-kendala. Inilah yang melatarbelakangi DPPKAD Kabupaten Barat berkunjung ke Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta (1/6/2016) untuk melakukan konsultasi mengenai program pajak online melalui pemasangan alat baca pajak (Tapping Box) dan bertukar pikiran mengenai strategi dan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam penerapan pajak online.

Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi Ibu Erma dan jajaran beserta Bapak Roy dan Ari dari Bidang Tipda, memberikan penjelasan dan informasi terkait pelaksanaan pajak online yang dilakukan oleh Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta:

Dijelaskan mengenai dasar hukum pelaksanaan Online Sistem Bank BRI yang dilakukan oleh Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, yaitu :

1) Peraturan Daerah No 6 Tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah

2) Pergub No: 224 tahun 2012 tentang Pembayaran dan Pelaporan Transaksi Usaha Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir Melalui Online System

3) Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. NO2817/-1.722 tentang Pelaksanaan Online System dan Tempat Pembayaran Serta Rekening Penerimaan Pajak Hotel, Pajak restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir.

Disampaikan juga mengenai perkembangan online sistem yang terjadi di Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, alur penerimaan pembayaran yang dilakukan dalam sistem pajak online, arsitektur online sistem BRI, manfaat online sistem BRI bagi wajib pajak, serta progress implementasi online sistem BRI. [caption id="attachment_375862" align="alignleft" width="350"]Rombongan Dispenda Bandung Barat Rombongan Dispenda Bandung Barat[/caption]

DPPKAD Bandung Barat menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pajak online banyak menemui kendala antara lain : kesulitan dalam transfer knowlegde dengan wajib pajak karena sebagian besar SDM nya masih awam teknologi dalam arti kesulitan dalam mengoperasikan alatnya, wajib pajak kurang kooperatif dalam pemasangan alat, jaringannya sering bermasalah atau tidak ada sinyal, kesulitan dalam pengontrolan karena petugas pajak yang mengawasi nya terbatas, serta untuk alat smart port mengalami kendala tapping data dan parsing data sering gagal.

Untuk mengantisipasi kendala kendala tersebut Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi menyarankan agar pihak DPPKAD membuat suatu peraturan yang mengikat kepada wajib pajak dengan sanksi yang tegas misalnya apabila tidak kooperatif izin usaha akan dicabut. Terkait dengan SDM yang awam teknologi disarankan untuk mengadakan pelatihan bagi wajib pajak atau operator. Karena petugas pajak jumlahnya terbatas disarankan dalam klausul perjanjian dengan pihak ketiga dicantumkan bahwa untuk keluhan dan teknisi menjadi tanggung pihak ketiga dalam jangka waktu tertentu.

Bidang Teknologi Informasi Pajak Daerah menyampaikan bahwa terkait alat e-POS, Dinas Pelayanan Pajak bekerja sama dengan Telkom Sigma dengan mekanisme pengadaan untuk pengadaan alat e-POS sebanyak 5.555 buah. Sasarannya adalah wajib pajak yang tidak mempunyai cash register atau komputer dan belum terdaftar sebagai wajib pajak online Bank BRI

Kabupaten Bandung Barat adalah kabupaten di Provinsi Jawa Barat, Indonesia, sebagai hasil pemekaran Kabupaten Bandung. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang di sebelah barat dan utara, Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi di sebelah timur, Kota Bandung di sebelah selatan, serta Kabupaten Cianjur di sebelah barat dan timur.

Kabupaten Bandung Barat mewarisi sekitar 1.400.000 penduduk dari 42,9% wilayah lama Kabupaten Bandung. Pusat pemerintahan Kabupaten Bandung Barat berlokasi di Kecamatan Ngamprah yang terletak di jalur Bandung-Jakarta. Dan untuk sementara waktu, pusat pemerintahan Kabupaten Bandung Barat dipindahkan ke Batujajar, dan Kecamatan Ngamprah dipilih menjadi pusat pemerintahan. (Andri/Suni/Pohan-Humas DPP) [caption id="attachment_375863" align="alignleft" width="300"]Wilayah Bandung Barat Wilayah Bandung Barat[/caption]

TAGS: