Dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah, Senin (12 Maret 2018). Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta mengadakan perjanjian kinerja Tahun 2018 di Badan Dinas Teknis Abdul Muis Lantai 2.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Derah Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri menyaksikan penandatanganan sekaligus menandatangi langsung perjanjian kinerja ini yang diikuti Pejabat Eselon 3 dan Eselon 4. Didampingi Wakil BPRD, Faisal Safrudin dan Plt Sekretaris BPRD, Yuandi Bayakmiko.
Perjanjian Kinerja ini terdiri dari persentase hasil dari pelaksanaan target pekerjaan yang akan dicapai pada tahun 2018.(humas pajak Jakarta)