BPRD Jakarta Giat Bersama Pendataan Wajib Pajak

16 Oktober 2018
[caption id="attachment_379252" align="alignleft" width="2048"] Pendataan Petugas Wilayah Jakarta Pusat[/caption]

Jakarta - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta membuat gebrakan dengan menambah kegiatan giat bersama Sabtu, 13 Oktober 2018 kemarin diseluruh wilayah DKI Jakarta. Hal ini terkait menindaklanjuti instruksi Kepala Badan Nomor 25 Tahun 2018 tentang optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui kegiatan Pendataan, analisis setoran dan pemeriksaan.

Kepala BPRD DKI Jakarta, H. Faisal Safruddin, langsung memantau layanan hari Sabtu tersebut dan memberikan semangat kerja kepada para pegawai BPRD serta menghimbau kepada kepala unit untuk melaporkan kegiatan dalam laporan data dan foto untuk disampaikan ke Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi Pajak Daerah (UPPLI) sebagai bahan laporan rapat pimpinan BPRD DKI Jakarta nanti.

Ka. BPRD Jakarta mengucapkan terimakasih atas loyalitas temen-teman di Dinas maupun diwilayah dalam meaksanakan tugas tambahan ini semoga Allah Ridho dan target tercapai .Aamiin. BPRD DKI Jakarta hingga kini tanggal Senin, 15 Oktober 2018 realisasi penerimaan pajak daerah sebesar Rp.29,740,076,677,704. dimana memiliki target pajak sebesar Rp. 38,125,000,000,000 triliun di Tahun 2018.

Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi pajak daerah juga giat publikasi kegiatan di Media Online dan Media Sosial Humas Pajak Jakarta. (HumasPajakJakarta)

[caption id="attachment_379253" align="alignleft" width="1080"] UPPRD Tanah Abang[/caption] [caption id="attachment_379254" align="alignleft" width="1152"] UPPRD SENEN[/caption] [caption id="attachment_379255" align="alignleft" width="720"] UPPRD Cempaka Putih[/caption] [caption id="attachment_379256" align="alignleft" width="1280"] UPPRD Johar Baru[/caption] [caption id="attachment_379257" align="alignleft" width="1280"] UPPRD Kemayoran[/caption] [caption id="attachment_379258" align="alignleft" width="1280"] UPPRD Sawah Besar[/caption]
TAGS: