BPRD menjadi Bapenda DKI Jakarta Tahun 2020

20 Februari 2020
Perubahan nomenklatur BPRD menjadi Bapenda disesuaikan dengan dasar aturannya yaitu dari Kementerian Dalam Negeri dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Derah menjadi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 Memasuki 2020 Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta resmi berubah menjadi Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda DKI Jakarta. Struktur Organisasi Badan Pendapatan Daerah berikut ini: Kepala Badan, Wakil Badan dan Sekretariat Badan, Bidang Perencanaan dan Pengembangan, Bidang Pendapatan Pajak I, Bidang Pendapatan Pajak II, Bidang Pendapatan Retribusi dan Lain-lain PAD, Bidang Peraturan dan Unit Pelaksana Teknis: Pusat Data dan Informasi Pendapatan 5 Suku Badan Pendapatan Daerah Kota Administrasi DKI Jakarta 43 Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah 5 Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor UPP PKB & BBN-KB) Langkah awal di tahun 2020 Bapenda akan melanjutkan kerja sama dengan aparatur lurah dan camat dalam rangka optimalisasi penerimaan daerah tahun 2020. Plt. Kepala Bapenda DKI Jakarta Sri Haryati berharap langkah sejak awal tahun 2020 ini merupakan upaya agar penerimaan 13 jenis pajak daerah tercapai sesuai target yang ditetapkan. "Penerimaan ke 13 jenis pajak daerah tahun 2020 sebesar Rp50,1 triliun dan digunakan untuk membiayai sejumlah program pembangunan, layanan pendidikan (Kartu Jakarta Pintar), layanan kesehatan (Kartu Jakarta Sehat), peningkatan kesejahteraan warga Jakarta seperti Kartu Disabilitas, Kartu Lansia dan lain-lain," ujar Sri Haryati dalam keterangan resmi, diterima Selasa (28/1/2019). Sri mengungkapkan Bapenda Provinsi DKI Jakarta akan bekerja sama dengan apartur lurah dan camat di lima wilayah kota serta kabupaten guna optimalisasi penerimaan ke-13 jenis pajak daerah tahun 2020. Menurut Sri kerja sama dengan aparatur wali kota terbukti efektif sehingga penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) sejak beberapa tahun sebelumnya tercapai maksimal. "Jadi keterlibatan aparatur lurah dan camat lebih ditingkatkan sehingga penerimaan per jenis pajak daerah lainnya lebih optimal lagi di awal tahun 2020," ungkap Sri. Untuk itu, lanjut Sri, pihaknya akan menyampaikan permohonan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah agar dikeluarkan intruksi kepada lurah dan camat dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak tahun 2020. "Kami menargetkan di bulan awal tahun 2020 kerja sama melibatkan aparatur lurah dan camat direalisasikan melalui instruksi Sekda sehingga warga menunaikan kewajiban pembayaran pajak sebelum akhir tahun 2020," tambahnya. Berikut ini data realisasi pendapatan daerah sektor pajak DKI Jakarta pada 2019 dan targetnya di tahun 2020 : Pajak Kendaraan Bermotor Target 2019 Rp8,8 triliun Realisasi 2019 Rp8,84 triliun Target 2020 Rp9,5 triliun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Target 2019 Rp5,65 triliun Realisasi 2019 Rp5,403 triliun Target 2020 RpRp5,9 triliun Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Target 2019 Rp1,275 triliun Realisasi 2019 Rp1,262 triliun Target 2020 Rp1,4 triliun Pajak Air Tanah Target 2019 Rp110 miliar Realisasi 2019 Rp125 miliar Target 2020 Rp120 miliar Pajak Hotel Target 2019 Rp1,8 triliun Realisasi 2019 Rp1,76 triliun Target 2020 Rp1,95 triliun Pajak Restoran Target 2019 Rp3,55 triliun Realisasi 2019 Rp3,651 triliun Target 2020 Rp4,2 triliun Pajak Hiburan Target 2019 Rp850 miliar Realisasi 2019 Rp860 miliar Target 2020 Rp1,1 triliun Pajak Reklame Target 2019 Rp1,05 triliun Realisasi 2019 Rp1,079 triliun Target 2020 Rp1,325 triliun Pajak Penerangan Jalan Target 2019 Rp810 miliar Realisasi 2019 Rp814 miliar Target 2020 Rp1,025 triliun Pajak Parkir Target 2019 Rp525 miliar Realisasi 2019 Rp537 miliar Target 2020 Rp1,35 triliun Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Target 2019 Rp9,5 triliun Realisasi 2019 Rp5,735 triliun Target 2020 Rp10,6 triliun Pajak Rokok Target 2019 Rp620 miliar Realisasi 2019 Rp610 miliar Target 2020 Rp650 miliar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) Target 2019 Rp10 triliun Realisasi 2019 Rp9,642 triliun Target 2020 Rp11 triliun Total Target 2019 Rp44,5 triliun Total Realisasi 2019 Rp40,2 triliun Total Target 2020 Rp50,1 triliun
TAGS: