• Beranda
  • Berita
  • Diskusi DPRD Kabupaten Kampar dengan Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta

Diskusi DPRD Kabupaten Kampar dengan Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta

24 Mei 2016
[caption id="attachment_375080" align="alignleft" width="250"]Foto Bersama Rombongan DPRD Kabupaten Kampar dengan Kepala UPPLI DPP Jakarta Foto Bersama Rombongan DPRD Kabupaten Kampar dengan Kepala UPPLI DPP Jakarta[/caption]

Kunjungan kerja DPRD Kabupaten Kampar di Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta (11/03/2016) dalam rangka konsultasi terkait dengan regulasi pendukung dalam rangka peningkatan PAD dari sektor Pajak Reklame, rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi III Ibu Zumrotun dan diterima oleh Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta Ibu Erma Sulistianingsih.

Acara diawali dengan saling perkenalan dan penyampaian maksud dan tujuan kunjungan kerja, dilanjutkan oleh pimpinan rapat penyampaian sekilas tentang Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta dan hal-hal yang berkaitan dengan Pajak Reklame.

Didalam acara diskusi dibahas tentang penetapan target untuk pajak reklame dan hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan reklame di DKI Jakarta, seperti mekanisme penyelenggaraan reklame, pendirian perusahaan jasa periklanan/biro reklame, kawasan penyelenggaraan reklame, pengaturan dan perhitungan reklame elektronik/digital, serta dasar hukum yang berkaitan dengan pajak reklame seperti Peraturan Gubernur Nomor 244 tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksana Penyelenggaraan Reklame, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pajak Reklame dan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kota Kampar Ibu Zumrotun menyampaikan terima kasih atas informasi yang diberikan Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta dan akan dipakai sebagai bahan dalam pembahasan tentang pajak reklame bersama Dinas Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Kampar.

Kabupaten Kampar mempunyai banyak potensi yang masih dapat dimanfaatkan, terutama di bidang pertanian dan perikanan darat. Sebagian besar penduduk bekerja di sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan. Hanya sebagian kecil yang bekerja di sektor Listrik, Gas, dan Air Bersih, disamping pemerintahan. Sebagai salah satu daerah terluas di Provinsi Riau, Kabupaten Kampar secara berkelanjutan melakukan peningkatan fasilitas dan infrastruktur seperti jaringan jalan raya, jaringan listrik. Fasilitas lain yang juga telah tersedia antara lain layanan telekomunikasi (telepon kabel, telepon selular, dan jaringan internet) dan jaringan air bersih.

Kabupaten Kampar memiliki kawasan situs purbakala yang diperkirakan telah ada pada masa Sriwijaya yaitu Candi Muara Takus, kawasan ini selain menjadi kawasan cagar budaya juga menjadi tujuan wisata religi bagi umat Buddha. Selain itu masyarakat Kampar yang beragama Islam, masih melestarikan tradisi mandi balimau bakasai yaitu mandi membersihkan diri di Sungai Kampar terutama dalam menyambut bulan Ramadan. Kemudian terdapat juga tradisi Ma`awuo ikan yaitu tradisi menangkap ikan secara bersama-sama (ikan larangan) setahun sekali, terutama pada kawasan Danau Bokuok (Kecamatan Tambang) dan Sungai Subayang di Desa Domo (Kecamatan Kampar Kiri Hulu). (Jum)

[caption id="attachment_375081" align="alignleft" width="250"]Gedung DPRD Kampar Gedung DPRD Kampar[/caption]
TAGS: