Pencapaian target penerimaan pajak 100% dan persiapan perubahan organisasi menjadi tujuan utama di akhir tahun ini. Bersama kita Bisa!.
Dinas Pelayanan Pajak mengadakan acara Gathering untuk pemantapan dan konsolidasi seluruh pegawai dinas yang terdiri dari 43 kantor UPPD Kecamatan, 5 Suku Dinas, 5 Unit PKB atau Samsat, 4 Bidang, 1 Sekretariat Dinas dan 1 Unit Penyuluhan dilaksanakan di Sari Ater Subang (26/11/2016).
Perlunya meningkatkan upaya dalam mencapai target ditahun Triwulan IV 2016 periode Oktober sampai dengan Desember adalah suatu keharusan yang ditekankan oleh Kepala Dinas. [caption id="attachment_377044" align="aligncenter" width="512"] Seluruh pegawai DPP dengarkan arahan Kepala Dinas untuk strategi kinerja di akhir tahun 2016 [/caption]
Dari 13 jenis pajak yang dipungut Dinas Pelayanan Pajak adalah Pajak PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan, BPHTB atau Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Pajak PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor), BBN-KB atau Bea Balik Nama-Kendaraan Bermotor, Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Restoran, Pajak Parkir, Pajak Reklame, Pajak PBB-KB atau Pajak Bahan Bakar-Kendaraan Bermotor), Pajak Rokok, Pajak Penerangan Jalan atau PPJ dan Pajak Air Tanah atau PAT.
Target hingga saat ini sudah tercapai 85.86% atau Rp. 28,4 T dari target Rp. 33,1 T. Dari sektor Pajak hotel, restoran, reklame, PPJ, BPHTB dan Rokok yang masih belum memenuhi target dan perlu diintensifkan lagi.
Semoga setelah diadakannya acara ini maka kinerja semakin fokus dan semangat dalam melaksanakan pemungutan pajak daerah sesuai target kerja. (Phn/Humas Pajak Jakarta) [caption id="attachment_377045" align="aligncenter width="512"] Senam dan Fun Games[/caption]