• Beranda
  • Berita
  • [EDISI PROFIL] UPPD Tanah Abang Giatkan e-POS dan Tertib Reklame

[EDISI PROFIL] UPPD Tanah Abang Giatkan e-POS dan Tertib Reklame

13 Juli 2016
[caption id="attachment_376139" align="aligncenter" width="1024"]Pendistribusian alat e-POS oleh UPPD Tanah Abang Pendistribusian alat e-POS oleh UPPD Tanah Abang[/caption]

Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Tanah Abang terus bergerak menuntaskan tugas rutinnya setiap hari. UPPD Tanah Abang terletak di Jakarta Pusat mempunyai wilayah kerja di Kecamatan Tanah Abang, yang terdiri dari 7 Kelurahan yaitu Bendungan Hilir, Karet Tengsin, Kebon Melati, Kebon Kacang, Kampung Bali, Petamburan dan Kelurahan Gelora.

Sejak terbentuknya Unit UPPD Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta di 43 Kecamatan di tahun 2011, UPPD Tanah Abang pertama beroperasi di Kantor Kecamatan Tanah Abang. Sekarang ini UPPD Tanah Abang mempunyai kantor baru yang representatif dan luas di belakang Kecamatan Tanah Abang yaitu di Graha Mental Spritual Lt.4 Jl. H. Awaludin 2 Jakarta Pusat melalui jalan disebelah KUA Tanah Abang dan dapat dihubungi di nomor telepon (021) 3925606 dan email: uppd.tanahabang@gmail.com. [caption id="attachment_376158" align="aligncenter" width="564"]Khairil Anwar Ka. UPPD Tanah Abang Khairil Anwar Ka. UPPD Tanah Abang[/caption]

Bapak Khairil Anwar, masih menjabat selaku Kepala UPPD Tanah Abang mempunyai komitmen yang kuat dan terus bekerja keras bersama jajarannya dalam melaksanakan tugas pokok sehari-hari. Di tahun 2015 pendapatan dari PBB di Kecamatan Tanah Abang melewati target yang ditentukan.

Walaupun mempunyai wilayah yang luas dan padat di wilayah bisnis Jakarta, tetapi tidak menjadi halangan kerja bagi UPPD Tanah Abang dalam melakukan pemungutan pajak daerah di bidang Pajak PBB, BPHTB, Pajak Air Tanah dan Pajak Reklame. Saat ini UPPD juga mempunyai tugas tambahan untuk mendistribusikan alat electronic Payment Online System (e-POS) bagi Wajib Pajak Hotel atau Rumah Kos, Pajak Parkir, Pajak Hiburan dan Pajak Restoran yang mempunyai mesin kasir atau cash register manual agar terawasi dengan baik pajak dari omzet yang didapatkan oleh Wajib Pajak. Selain itu UPPD juga membantu memonitor pembayaran setoran massa dari objek pajak hotel, hiburan, parkir dan restoran serta membantu pula Wajib Pajak Kendaraan Bermotor yang berstatus BDU (Belum Daftar Ulang). (Pohan/Humas Pajak Jakarta) NB: Unit Penyuluhan dan Layanan Informasi mempersilahkan kontribusi teman-teman DPP untuk ikut menulis profil tentang unit kerja masing-masing baik UPPD, Sudin, Samsat, Bidang. Naskah penulisan dapat di email ke upt.humasdpp@gmail.com Terima Kasih. [caption id="attachment_376140" align="alignleft" width="1024"]Uppd Tanah Abang mebongkar 20 reklame kain liar  di depan Hotel Shangrilla Uppd Tanah Abang mebongkar 20 reklame kain liar di depan Hotel Shangrilla[/caption] [caption id="attachment_376159" align="alignleft" width="564"]Pembongkaran reklame di depan pasar Pembongkaran reklame di depan pasar[/caption]

TAGS: