Gedung Pelayanan Masyarakat Terpadu

08 September 2017
[caption id="attachment_378310" align="aligncenter" width="432"] Gedung Pelayanan Terpadu di sebelah Nyi Ageng Serang Kuningan[/caption]

BPTSP Satu Pintu, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) bersama dengan perwakilan Kemenpan RI Deputi Pelayanan Publik I dan instansi terkait di Pemprov DKI mengkoordinasikan persiapan pelayanan gedung layanan masyarakat secara terpadu.

Gedung tersebut adalah Gedung Teknis Episentrum yang terletak di sebelah Gedung Nyi Ageng Serang DKI Kuningan dan akan digunakan sebagai pusat segala layanan yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta dibawah koordinasi BPTSP.

Rencananya Gedung Layanan Pemprov DKI tersebut akan diresmikan oleh Presiden RI setelah siap ditahun ini.

Dari Biro ORB dan BPTSP mengharapkan semua SKPD dapat menyiapkan pos layanan atau unit perwakilan dengan SDM-nya untuk melayanani masyarakat umum dan dapat berkantor setiap hari di gedung tersebut.

BPTSP mengharapkan layanan Tax Clearance BPRD (Badan Pajak dan Retribusi Daerah) dapat dimulai dilayanan gedung ini. [caption id="attachment_378311" align="alignleft" width="424"] Suasana didalam bakal gedung pelayanan[/caption]

Untuk BPRD diharapkan dapat melayani warga dengan layanan 13 pajak daerah dan dapat menjadi tempat “one stop service” bagi pelayanan pajak.

Untuk pelayanan Samsat baik PKB dan BBN-KB apalagi pembuatan SIM dan SKCK yang merupakan wewenang Kepolisian, BPRD harus berkoordinasi dahulu dengan pihak terkait seperti Polda Metro Jaya, Jasa Raharja dan Bank DKI.

Untuk pelayanan PBB, Reklame dan pajak lainnya yang mewakili seluruh wilayah akan dicari bentuk layanan yang representatif atau pos jemput bola yang akan dapat mengakomodir pelayanan pajak daerah secara keseluruhan.

Beberapa Layanan Pajak saat ini sudah dapat diakses melalui Pajak Online. (Humas Pajak Jakarta) [caption id="attachment_378313" align="alignleft" width="420"] Interior yang luas diharapkan dapat memberikan layanan yang memuaskan[/caption]

TAGS: