• Beranda
  • Berita
  • Gubernur Anies Baswedan Lantik Wakil BPRD Jakarta

Gubernur Anies Baswedan Lantik Wakil BPRD Jakarta

08 Juli 2019
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melantik sekaligus memimpin pengambilan sumpah jabatan lima belas orang Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan satu Pejabat Tinggi Pratama sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Balaikota DKI Jakarta, Senin (8/7). Salah yang dilantik gubernur DKI Jakarta adalah wakil Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta Yuandi Bayakmiko. Pesan Gubernur DKI Jakarta yang dilantik agar setiap Pejabat Tinggi Pratama yang baru dilantik dapat mempelajari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) beserta target-target yang harus dicapai di dalamnya. Gubernur Anies menyebut RPJMD merupakan dasar bagi setiap Pejabat Tinggi Pratama untuk menjadi pemimpin bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang berada di bawahnya secara struktur pemerintahan. Lima belas pejabat ini dilantik setelah Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1106 Tahun 2019 tanggal 8 Juli Tahun 2019.(Humas Pajak Jakarta)
TAGS: