• Beranda
  • Berita
  • Gubernur dan BPRD DKI Jakarta Umumkan Nopol Penunggak Pajak Kendaraan Mewah

Gubernur dan BPRD DKI Jakarta Umumkan Nopol Penunggak Pajak Kendaraan Mewah

19 Januari 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Edi Sumantri di Balai Kota, Jumat (12/1) mengumumkan ribuan mobil mewah di DKI Jakarta yang menunggak pembayaran pajak. Tercatat ada sekitar 1.293 mobil mewah yang belum membayar pajak dengan nilai tunggakan sekitar Rp44,9 miliar.

Yang diliris data kepemilikan 744 kendaraan atas nama pribadi, sedangkan kepemilikan 549 kendaraan atas nama badan atau perusahaan. Nilai tunggakan kendaraan pribadi mencapai Rp26,1 miliar. Sedangkan, tunggakan kendaraan bermotor atas nama badan Rp18,8 miliar.

Pemprov DKI Jakarta dan BPRD DKI Jakarta menggenjot Pendapat Asli Daerah dari sektor pajak, salah satunya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Apalagi, tahun ini, target pajak PKB tahun ini dipatok Rp8 triliun, naik dari tahun sebelumnya yakni di angka Rp7,750 triliun.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penerimaan daerah dari pembayaran pajak mobil mewah meningkat setelah data penunggak pajak diumumkan melalui media sosial, (Rabu, 17/01/2018).

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan hal yang sama. Menurut dia, setelah data penunggak pajak diumumkan, setiap hari selalu ada transaksi pembayaran pajak mobil mewah.

Kalau lihat hari ini, katanya, prosentasenya sudah 30 persen yang melakukan pembayaran dan kami punya target sampai dengan nanti akhir bulan.

Gubernur menambahkan pihaknya akan terus mengejar para wajib pajak yang menunggak pajak sampai bersedia membayar. Bahkan Anies mengultimatum para penunggak untuk mengumumkan daftar penunggak pajak jika tunggakan pajak tak juga dilunasi.(Humas Pajak Jakarta)

  Update: Pemilik mobil Mercedes-Benz S500 bernopol B 23 ALX sudah membayar pajak sebesar Rp 348.830.500. Pengacara si pemilik mobil sudah menunjukkan STNK yang memuat bukti pembayaran. Sumber Detik: https://news.detik.com/berita/d-3812502/ini-nopol-mobil-mobil-mewah-penunggak-pajak-rp-449-miliar
TAGS: