• Beranda
  • Berita
  • Gubernur DKI Lantik Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah

Gubernur DKI Lantik Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah

12 Januari 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik delapan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Rabu (10/1/2018). Salah satunya Faisal Syafruddin dilantik menjadi Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta. Sebelumnya Faisal Syafruddin adalah sekretaris BPRD DKI Jakarta.

Pelantikan dimulai pukul 14.45 dengan membacakan sumpah jabatan dan menandatangani pakta integritas. Kegiatan pelantikan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 46/2018 kep tertanggal 10 Januari 2018.

Dalam sambutan Gubernur DKI Jakarta, Anies mengatakan pengangkatan delapan pejabat itu dilakukan karena ada kekosongan empat jabatan di Pemprov DKI. Yaitu Asisten Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Permukiman, Asisten Deputi Gubernur Bidang Budaya, wakil kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah, dan wakil kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah.

Pada saat janji sumpah Gubernur Prov DKI Jakarta berpesan memberikan kepercayaannya dalam jabatan yang baru di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

Kemudian untuk mengoptimalisasi pajak, Gubernur berharap BPRD DKI Jakarta dapat optimal meningkatkan kinerjanya dalam rangka menggenjot penerimaan pajak dan mengkoordinasikan peran retribusi daerah secara lebih baik lagi. (Humas Pajak Jakarta)

   
TAGS: